Bangli – DBN.com
Kepolisian Resor Bangli kembali menorehkan prestasi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Melalui kerja keras jajaran Satreskrim, Satresnarkoba, dan Polsek Kintamani, sejumlah tindak pidana menonjol berhasil diungkap dalam kurun waktu Agustus hingga September 2025, meliputi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkotika, hingga pencurian hewan ternak.
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., didampingi pejabat utama Polres Bangli, di hadapan awak media pada Senin (22/9).
Dalam Pengungkapan kasus curanmor berhasil mengungkap beberapa pelaku lintas daerah. Salah satunya menimpa DPP (29), warga Sidembunut, Bangli, yang kehilangan sepeda motor di garasi rumahnya. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku asal Sumba Tengah, NTT, yakni ABN (22) dan AJUB (18). Keduanya ditangkap di Denpasar Barat dan Lamongan, Jawa Timur, dengan barang bukti satu unit Yamaha Jupiter MX berplat palsu serta dua unit telepon genggam.
Kasus lain terjadi di wilayah Kintamani, dengan korban IES (35). Sepeda motor Honda Beat miliknya dicuri oleh MFH (18), pemuda asal Jember, Jawa Timur. Pelaku berhasil diamankan saat bekerja di Sidoarjo, sementara barang bukti sepeda motor ditemukan di Gilimanuk, Jembrana.
Satresnarkoba Polres Bangli juga berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkotika. Pada 17 Agustus 2025, tersangka DGES (27), mahasiswa asal Bangli, ditangkap di halaman parkir GOR Nyoman Wisna dengan barang bukti tiga paket ganja seberat 54,74 gram.
Kemudian pada 10 September 2025, dua remaja asal Denpasar berinisial IWBS (16) dan AACVK (17) ditangkap di kawasan Kawan, Bangli. Polisi mengamankan sabu seberat 0,19 gram yang disembunyikan dalam bungkus kopi instan serta seperangkat alat hisap.
Selanjutnya pada 15 September 2025, Satresnarkoba menangkap MOH (29), warga Bondowoso, Jawa Timur, di Subak Aya, Bangli. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sabu tambahan di tempat kos tersangka di Kediri, Tabanan.
Tak Hanya itu Polsek Kintamani berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi dengan tersangka IKS (31), petani asal Desa Batukaang. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa mobil pick up, sepeda motor, uang tunai Rp22 juta, dua ekor sapi, serta dokumen pendukung. Modus pelaku adalah memotong tali pengikat sapi lalu mengangkutnya menggunakan pick up untuk dijual di Pasar Hewan Beringkit, Badung.
Selain sapi, Polsek Kintamani juga berhasil menangkap GK (49), residivis asal Buleleng, yang melakukan pencurian belasan ekor ayam. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 16 ekor ayam, sepeda motor, helm, jaket, dan perlengkapan lain yang digunakan saat beraksi. Pelaku mengaku telah beraksi di delapan lokasi berbeda di Kintamani.
Pernyataan Wakapolres Bangli
Dalam konferensi persnya, Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K. menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajarannya sekaligus mengajak masyarakat untuk semakin waspada.
“Polres Bangli berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkotika, maupun pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif memberikan informasi serta bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Bangli,” tegas Wakapolres.
Komitmen Polres Bangli
Dengan berbagai pengungkapan ini, Polres Bangli menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(Gede)