BeritaKontrol Sosial

Proyek Kantor Camat Ilir Timur Dua Minim K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan di Ketinggian Berdebu

7
×

Proyek Kantor Camat Ilir Timur Dua Minim K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan di Ketinggian Berdebu

Sebarkan artikel ini

Palembang | Duta Berita Nusantara

Kontras mencolok membalut proyek megah di jantung Kota Palembang. Di satu sisi, tegak berdiri megah Kantor Camat Ilir Timur Dua, dibalut fasad merah keemasan yang menjanjikan kemewahan pelayanan publik. Namun, di sisi lain, bangunan senilai Rp 7,68 Miliar dari uang rakyat ini menyimpan “luka” gelap di lapangan, pengabaian brutal terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja.

Dokumen lelang mencatat proyek ambisius ini telah “Selesai” dan dimenangkan oleh kontraktor PARASWIDA CIPTA WIGUNA. Namun, gambar eksklusif yang beredar menunjukkan realitas yang mencengangkan. Bukan kemegahan yang pertama kali menarik perhatian, melainkan pemandangan yang mengiris hati dari kondisi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang nyaris nol.

TEROR KETINGGIAN TANPA TALI PENYELAMAT

Di ketinggian, di atas kanopi beton yang menjulang, para pekerja terlihat berjuang tanpa perlindungan. Mereka bergerak di tepi jurang, tanpa satu pun safety harness yang mengikat, seolah-olah nyawa mereka hanyalah taruhan kecil di bawah terik matahari.

“Setiap langkah di atas sana adalah doa. Bukan safety procedure,” ujar seorang pengamat konstruksi yang enggan disebut namanya. “Proyek miliaran harusnya menjamin standar K3 tertinggi. Apa maknanya gedung indah, jika dibangun dengan mengorbankan nyawa tukang?”

DEBU JAHAT DAN PENGABAIAN PARU-PARU

Di bawah, kondisi tak kalah mengerikan. Area proyek diselimuti debu konstruksi yang tebal. Namun, di tengah kepungan partikel jahat ini, tak satu pun pekerja terlihat mengenakan masker atau alat pelindung pernapasan yang layak. Mereka menghirup racun halus itu setiap detik, menukarnya dengan risiko penyakit paru-paru jangka panjang demi upah harian.

Ironi ini semakin dalam. Proyek ini adalah pembangunan Gedung Kantor Camat—pusat pelayanan publik—yang seharusnya menjadi model kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Namun, Dinas terkait dan pengawas lapangan seakan buta terhadap pemandangan ini.

Nilai HPS sebesar Rp 7,679 Miliar seharusnya sudah mencakup alokasi anggaran K3 yang memadai. Pertanyaannya, ke manakah dana K3 yang diwajibkan oleh undang-undang itu menguap?

Publik menuntut jawaban tegas dari Pemerintah Kota Palembang dan kontraktor pemenang. Apakah bangunan megah ini akan berdiri sebagai simbol kebanggaan baru, atau justru menjadi monumen bisu atas kegagalan negara melindungi warganya yang paling rentan—para buruh yang berjibaku dengan debu dan bahaya demi tegaknya tiang-tiang beton? Jika harga sebuah gedung adalah nyawa pekerja, Palembang harus mengkaji ulang prioritasnya.

Sementara itu, PLT. Camat Ilir Timur Dua, Susanto Umar, S.KM, M.Si, menjelaskan telah memberikan teguran,

“Sudah pernah disampaikan surat teguran kepada pihak pelaksana dan ditembuskan ke dinas Ketenagakerjaan Prov. Sumsel, Dan Pihak pelaksana menyatakan bersedia memenuhi Standar K3 sesuai aturan yang berlaku,” Ungkapnya via pesan Whatsapp. (Tim/Red)