Kontrol SosialPalembang

LGI DESAK BATALKAN PROYEK BETON SULAIMAN AMIN Rp 6 M: Mutu Sudah Gagal Sejak Tender Ketiga

1212
×

LGI DESAK BATALKAN PROYEK BETON SULAIMAN AMIN Rp 6 M: Mutu Sudah Gagal Sejak Tender Ketiga

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG | Duta Berita Nusantara

Laskar Garuda Indonesia (LGI) Provinsi Sumatera Selatan menuntut Dinas PUPR, untuk segera menghentikan tender proyek Peningkatan Jalan Sulaiman Amin (Lanjutan) senilai Rp 6 Miliar. LSM ini menegaskan bahwa melanjutkan proyek ini adalah perjudian mutu yang pasti merugikan keuangan negara.

Ketua LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., menyatakan bahwa waktu yang tersisa di tahun anggaran sudah tidak memungkinkan proyek beton ini selesai sesuai standar teknis.

LGI mendasarkan desakannya pada fakta kegagalan waktu proyek yang berulang, Kegagalan Beruntun: Proyek beton Sulaiman Amin telah melalui tiga kali kegagalan tender (dibatalkan, gagal seleksi, dan kini tender ulang ketiga), menghabiskan durasi pelaksanaan yang dibutuhkan (75 hari kalender).

Kontrak Mepet: Kontrak baru ditargetkan paling cepat 20 November 2025, menyisakan sekitar 41 hari hingga akhir tahun.

Waktu Fisik Mustahil: Beton mutu tinggi wajib menjalani masa perawatan (curing) minimal 28 hari. Jika 28 hari curing dipenuhi, kontraktor hanya punya waktu 13 hari untuk mobilisasi, perbaikan pondasi, dan pengecoran seluruh jalan.

“PUPR harus memilih: SiLPA atau Jalan Cacat Mutu Permanen. Memaksakan kerja 75 hari dalam 41 hari adalah bencana teknis yang akan menghasilkan beton retak dan menjadi temuan audit BPK,” tegas Al Anshor. LGI mendesak agar anggaran Rp 6 Miliar segera dijadikan SiLPA sebagai langkah paling bertanggung jawab. (TIM/SUS)