BeritaKontrol SosialPalembang

TRAGEDI PASAR CINDE: Dari Cagar Budaya ke Puing Korupsi, Jaksa Ungkap Kontraktor “Bayi” Lolos Berkat Konspirasi Elite

2179
×

TRAGEDI PASAR CINDE: Dari Cagar Budaya ke Puing Korupsi, Jaksa Ungkap Kontraktor “Bayi” Lolos Berkat Konspirasi Elite

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG | Duta Berita Nusantara

Lantai Pengadilan Tipikor Palembang mendidih saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan kasus korupsi proyek Bangun Guna Serah (BGS) Pasar Cinde. Di tengah sorotan tajam publik, JPU menyingkap tabir gelap kehancuran salah satu ikon Palembang, yang kini hanya menyisakan tiang cendawan usang dan mimpi modernisasi yang kandas.

Narasi dakwaan bukan hanya berisi angka kerugian negara, melainkan juga kisah kelam tentang bagaimana PT. Magna Beatum (MB), perusahaan yang secara kualifikasi dianggap “anak kemarin sore,” bisa memenangkan proyek Build Operate Transfer (BOT) bernilai fantastis, mengorbankan status cagar budaya dan nasib ratusan pedagang.

Persyaratan Kualifikasi: 7 Tahun Pengalaman Dihancurkan 3 Tahun Usia PerusahaanJPU memaparkan bahwa kejahatan korupsi ini berawal dari pemaksaan penunjukan mitra yang secara hukum cacat.

Syarat mutlak pengalaman minimal 7 (tujuh) tahun dalam proyek sejenis telah diabaikan secara sengaja. PT. Magna Beatum, yang baru berumur kurang dari 3 (tiga) tahun, ibarat ‘kontraktor bayi’ yang dipaksa menggarap proyek raksasa!

Dakwaan tersebut menuding bahwa Panitia Pengadaan, yang saat itu diketuai terdakwa Eddy Hermanto, menutup mata terhadap ketidakmampuan teknis dan finansial PT MB. Setelah proses lelang yang disengaja gagal, pintu penunjukan langsung dibuka lebar-lebar.

Konspirasi di Balik Meja dan Janji Palsu Mal Megah

JPU meyakini bahwa kelolosan PT. Magna Beatum bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari sebuah konspirasi terencana yang melibatkan lingkaran elite Pemprov Sumsel, termasuk mantan Gubernur Alex Noerdin.

Perusahaan yang “belum cukup umur” itu diduga kuat berhasil melewati saringan ketat dengan imbalan berupa dugaan pemberian uang koordinasi dan success fee kepada para pejabat terkait. Konsekuensinya, Cagar Budaya Diracun: Nilai sejarah Pasar Cinde (dengan arsitektur mushroom columns ikonik) diabaikan demi janji pembangunan mal 14 lantai (Aldiron Plaza Cinde).

PedagangTerlunta-lunta, Ratusan pedagang kecil yang telah menyetor uang muka pembelian lapak kini terdampar, kehilangan mata pencaharian dan uang miliaran rupiah yang disetorkan ke PT. Magna Beatum.

Kini, yang tersisa di lokasi Pasar Cinde hanyalah puing-puing, tiang pondasi mangkrak, dan skandal korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.

Tragedi Cinde adalah monumen kegagalan pembangunan yang dipicu oleh keserakahan. Status cagar budaya dihancurkan, hak pedagang dirampas, semua demi memuluskan langkah perusahaan yang sejak awal tidak layak. (Timsus/Red)