Musi Rawas | Duta Berita Nusantara
Menjelang detik-detik terakhir penutupan tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas justru mempertontonkan drama kegagalan fiskal yang sangat memprihatinkan.
Data postur APBD per 15 Desember 2025 menjadi bukti autentik bahwa daerah ini sedang mengalami kelumpuhan pendapatan, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi tulang punggung kemandirian fiskal justru terjerembap di angka tragis 45,47 persen.
Dengan sisa waktu yang hanya menghitung hari, target Rp209,10 Miliar kini bukan lagi sekadar tantangan, melainkan sebuah kemustahilan yang nyata di depan mata.
Krisis ini semakin dramatis ketika menilik sektor Pajak Daerah yang hancur lebur di angka 35,75 persen, ditambah lagi dengan nihilnya realisasi dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang bertahan di angka nol persen hingga pertengahan Desember.
Kondisi ini memicu kemarahan publik, terutama dari Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumsel yang sejak awal telah mencium aroma ketidakberesan dalam tata kelola birokrasi.
LGI Sumsel dengan lantang menuding bahwa kehancuran PAD ini adalah “hadiah pahit” dari kebijakan Bupati yang lebih memilih mengutamakan kompromi politik ketimbang kompetensi teknis dalam menempatkan pejabat di instansi vital.
Tudingan pedas LGI Sumsel tertuju langsung pada penempatan Hj. Yulita Anggraini sebagai Plt Kepala BPPRD Musi Rawas. Lembaga ini menyoroti bagaimana posisi strategis yang menjadi ujung tombak keuangan daerah justru diserahkan kepada seorang pejabat yang memiliki latar belakang kepegawaian (SDM), bukan seorang ahli fiskal atau keuangan yang mumpuni.
Bagi LGI, fenomena ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap prinsip meritokrasi; sebuah skenario “pengungsian politik” pasca-Pilkada Lubuklinggau yang dipaksakan masuk ke dalam jantung birokrasi Musi Rawas, meski harus mengorbankan nasib pembangunan daerah.
Efek domino dari kebijakan yang dipandang ceroboh ini pun kini mulai merambat ke sektor pembangunan. Rakyat Musi Rawas dipaksa menelan pil pahit karena rendahnya pemasukan daerah berbanding lurus dengan mandeknya Belanja Modal yang hanya mampu menyerap angka 42,57 persen.
Ini artinya, banyak jalan yang tetap rusak, fasilitas publik yang terbengkalai, dan janji-janji pembangunan yang hanya berakhir menjadi catatan di atas kertas.
LGI Sumsel memperingatkan dengan keras bahwa Musi Rawas sedang menggali lubang defisitnya sendiri, dan jika Bupati tetap bersikeras membiarkan “pejabat titipan” tanpa kompetensi yang relevan menduduki kursi-kursi strategis, maka kebangkrutan anggaran bukan lagi sekadar prediksi, melainkan kepastian yang tinggal menunggu waktu. (TIMSUS)













