BeritaPalembang

Dedek : Warga Minta Agar Pemkot Segera Bangun Kolam Retensi di Simpang Bandara !

24
×

Dedek : Warga Minta Agar Pemkot Segera Bangun Kolam Retensi di Simpang Bandara !

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | PALEMBANG

Masyarakat Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar segera membangun kolam retensi di kawasan simpang bandara.

Sebab, dalam suasana musim hujan saat ini, keberadaan kolam retensi yang sesuai program harusnya sudah dibangun sejak beberapa tahun lalu oleh Pemkot Palembang. Namun hingga saat ini ternyata belum ada reaksi untuk mewujudkannya.

Dalam diskusi bersama Relawan Biru di Kelurahan Kebun Bunga, warga RT 37 menyatakan keresahannya atas belum diwujudkannya pembangunan kolam retensi simpang bandara.

Sebagai inisiator diskusi Kampung Biru, Dedek Chaniago SH MH, mengatakan bahwa penyebab banjir yang terjadi di wilayah itu karena daya tampung air hujan dengan debit yang berlebihan ketika hujan dengan curah yang berlebihan, sudah tak sinkron lagi.

“Akibatnya terjadi banjir yang melebihi kapasitas. Bahkan setelah kami teliti, drainase yang ada itu mampet akibat tertutup sampah. Akibatnya terjadi genangan banjir,” jelas Dedek Chaniago, Senin (22/12/2025).

Selain itu, katanya, penebangan pohon dan resapan air yang terbuka di kawasan itu sangat tak memadai. “Bahkan sudah tak berfungsi dan hilang sama sekali. Karena itu ketika hujan dengan frekuensi tinggi kawasan itu menjadi banjir,” tukasnya.

Menurut Dedek, dibentuknya Relawan Biru di kawasan itu untuk berkontribusi dengan Pemkot Palembang. Maka terkait masalah itu, Relawan Biru telah menyampaikan aspirasinya ke para wakil rakyat di DPRD Kota Palembang.

“Kami berharap agar aspirasi warga Kebun Bunga terkait pembangunan kolam retensi segera disampaikan ke Walikota Palembang,” ucapnya.

Aspirasi yang disampaikan ke DPRD Kota Palembang itu merupakan bentuk konkret terhadap persoalan banjir. Karena itu warga Kebun Bunga dan Relawan Biru berharap agar Pemkot segera membangun kolam retensi. Sebab kolam retensi merupakan solusi yang sangat baik untuk menanggulangi banjir di kawasan itu.

Dedek menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960, tanah yang berfungsi sosial itu dapat difungsikan sesuai penggunaan yang tepat guna untuk membuka areal kolam retensi.

Keberadaan kolam retensi, kata Dedek, selain dapat difungsikan sebagai kawasan penampung air hujan, suasanya lingkungannya bisa dijadikan obyek wisata olahraga dengan dibangun taman-taman menarik yang dapat dikunjungi masyarakat.

“Ini hal sangat menunjang perekonomian rakyat. Sebab jika kolam retensi itu sudah dibangun dengan aspek taman wisata, warga setempat bisa memanfaatkanya untuk berjualan bagi kebutuhan pengunjung,” ujar Dedek.

Karena itu Dedek mendesak agar Pemkot Palembang segera membangun kolam retensi tersebut, karena aspek kepentingan untuk mengatasi banjir dan dapat menumbuhkan ekonomi rakyat kecil di kawasan Kebun Bunga, perlu diwujudkan.

“Akses pengembangan ekonomi kerakyatan itu akan dapat berpengaruh positif hingga tembus je Jalan Nurdin Panji, serta ke jalan-jalan lain yang berhubungan dengan eksistensi kolam retensi itu,” urai Dedek.

Sementara itu, Yusnadi — warga setempat, sangat berharap agar pemerintah segera mewujudkan pembangunan kolam retensi di kawasan itu. “Dengan dibangunnya kolam retensi, situasi di kawasan tempat tinggalnya akan terhindar dari bencana banjir. Selama ini kami sangat menderita, Mas,” ungkapnya kepada media ini.

Dalam rapat bersama Relawan Biru, warga setempat menyatakan bahwa isu tentang persoalan ganti rugi tanah sudah terbantahkan.

Melalui rapat tersebut diuraikan bahwa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) persoalan ganti rugi tanah sudah _clear_ atau diselesaikan secara tuntas.

Mengenai isu bahwa tanah negara tidak boleh dilakukan ganti rugi juga terbantahkan. Sebab dalam pertemuan antara beberapa stakeholder antara lain, BPN Kota Palembang, notaris, KJPP, konsultan FS, Datun Kejaksaan, dinas terkait, camat, lurah, RT dan RW setempat, telah menyepakati sesuai sesuai peta tanah dan peraturan yang ada.

Karena itu warga meminta agar Relawan Biru dapat membantu untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Pemkot Palembang agar segera mewujudkan program pembangunan kolam retensi di Kelurahan Kebum Bunga. (Anto Narasoma/Dbn)