Ciputat | dutaberitanusantara.com
Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memperpanjang status tanggap darurat sampah selama dua pekan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan penanganan timbulan sampah tetap terkendali, khususnya di kawasan pasar, jalan utama, dan titik rawan penumpukan.
Wali Kota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie menyebutkan, hasil evaluasi menunjukkan perlunya ruang gerak lebih luas bagi pemerintah daerah dalam melakukan langkah cepat, termasuk optimalisasi anggaran dan operasional lapangan.
“Status tanggap darurat sampah sudah kita perpanjang. Kita evaluasi, lalu kita lanjutkan selama dua minggu ke depan. Fokus utama adalah intervensi penanganan sampah di koridor pasar dan jalan-jalan utama, seperti Jalan Serpong, serta titik-titik rawan lainnya,” kata Benyamin usai menghadiri Sertijab Kapolres Tangerang Selatan, Rabu (7/1/2025) malam.
Dalam masa perpanjangan ini, Pemkot Tangsel mengintensifkan pengangkutan sampah dengan memaksimalkan armada yang tersedia serta penataan pengelolaan di lokasi yang mengalami lonjakan volume sampah. Status darurat memungkinkan pemerintah bertindak cepat tanpa menunggu prosedur anggaran reguler.
Tak hanya itu, aspek penegakan aturan juga menjadi perhatian serius. Benyamin menegaskan bahwa pelanggaran di bidang persampahan tidak lagi disikapi sebatas imbauan.
“Kita tetap lakukan teguran, tetapi untuk pelanggaran yang lebih berat akan kita tindak melalui tindak pidana ringan (tipiring). Saya sudah tugaskan Satpol PP dan perangkat terkait untuk berkoordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan,” ujarnya.
Pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan meliputi pembuangan sampah sembarangan, pembakaran sampah, serta ke depan kewajiban pemilahan sampah organik dan non-organik. Seluruh sanksi mengacu pada Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah dan Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Di luar penanganan sampah, Benyamin juga menyinggung tantangan fiskal Pemkot Tangsel seiring berkurangnya dana perimbangan pada 2026 yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 miliar. Untuk menjaga pendapatan daerah, Pemkot mendorong optimalisasi penerimaan PBB-P2 melalui pemberian insentif pembayaran.
“Pembayaran PBB dari Januari sampai Maret kita beri diskon sekitar 5 persen. Mekanismenya juga dipermudah, bisa melalui berbagai platform dan toko modern,” jelasnya.
Sementara terkait pengelolaan sampah di TPAS Cilowong, Serang, Benyamin memastikan situasi terkini sudah kondusif dan operasional dapat kembali berjalan.
“Alhamdulillah, informasi terakhir masyarakat sudah bisa menerima. Mulai besok pengelolaan sampah di TPAS Cilowong Serang bisa berjalan kembali,” pungkasnya.
Pemkot Tangsel berharap, perpanjangan status tanggap darurat ini tidak hanya menjadi langkah jangka pendek, tetapi juga mendorong pembenahan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Laporan Hadi













