Palembang, 10 Juni 2025 — Duta Berita Nusantara.com
Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Palembang (KAMP-P) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang Selasa (10/6), Dalam aksinya KAMP-P menuntut penertiban praktik pengelolaan parkir elektronik yang dinilai merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan KAMP-P, Aris, menyampaikan bahwa sistem pengelolaan parkir saat ini mencederai prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menyebut adanya dugaan kuat kebocoran PAD yang bersifat sistematis melalui praktik curang oleh pengelola parkir, khususnya dalam sistem parkir elektronik.
“Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan membuka peluang korupsi. Parkir seharusnya menjadi tulang punggung PAD, tapi justru jadi ladang basah praktik kotor,” tegas Aris.
Koordinator aksi Rizki Gemoy, menambahkan bahwa ketimpangan antara potensi retribusi dan realisasi penerimaan daerah terus terjadi. Ia menyoroti pelanggaran Peraturan Daerah Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 oleh sejumlah perusahaan swasta pengelola parkir yang menetapkan tarif tidak sesuai aturan.
“Tarif parkir bisa mencapai Rp5.000 per jam pertama, dan itu belum termasuk tarif progresif berikutnya. Yang lebih fatal, sistem pencatatan transaksinya tidak terintegrasi dengan Bapenda. Ini membuka peluang manipulasi,” ujar Rizki.
KAMP-P juga mengkritik lemahnya penegakan hukum oleh Satpol PP yang dinilai tidak menindak pelanggaran perda. Mereka bahkan menuding adanya oknum di Bapenda yang terlibat dalam jaringan mafia parkir.
Sebagai bentuk protes, KAMP-P menyampaikan tujuh tuntutan utama:
1. Audit menyeluruh terhadap penerimaan retribusi parkir tiga tahun terakhir.
2. Evaluasi dan pencabutan izin perusahaan pelanggar.
3. Penyegelan tempat usaha parkir ilegal oleh Satpol PP.
4. Evaluasi total Bapenda dan pencopotan pejabat terindikasi terlibat.
5. Pemanggilan dan pemeriksaan hukum terhadap pengelola dan pejabat terkait.
6. Penerapan sistem parkir digital yang transparan dan real-time.
7. Pembentukan Badan Parkir Kota Palembang sebagai lembaga pengawas independen.
KAMP-P menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menggelar aksi lanjutan. “Tangkap tikus berdasi! Selamatkan PAD Palembang!” teriak massa dalam aksi tersebut.