BeritaJakarta

FDTOI Hadiri FGD KEMENHUB di Hotel Redtop Pecenongan, Tekankan Realisasi Tuntutan Pengemudi Transportasi Online

7
×

FDTOI Hadiri FGD KEMENHUB di Hotel Redtop Pecenongan, Tekankan Realisasi Tuntutan Pengemudi Transportasi Online

Sebarkan artikel ini

Jakarta – DBN.com

Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) turut berpartisipasi aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis, 24 Juli 2025. Acara ini berlangsung di Hotel Redtop Pecenongan, Jakarta Pusat, dan membahas arah kebijakan serta regulasi transportasi online di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan dan perlindungan mitra pengemudi.

FDTOI hadir diwakili oleh perwakilan dari berbagai aliansi daerah, yaitu:

• Yos Shanto (FOYB Yogyakarta)

• Tito (Aliansi FRONTAL Jawa Timur)

• Thomas (SAKO c.q/Aliansi JATENG Semarang)

• Mahmud (SePOI Jakarta)

Turut membersamai hadir di area FGD dari Desak Sukabumi serta aliansi aliansi lain yg tergabung dalam FDTOI walau tidak ikut masuk kedalam ruangan FGD.

Dalam forum tersebut, sempat terjadi dinamika internal akibat adanya indikasi provokasi dari pihak yang diduga mencoba menggagalkan jalannya FGD. Namun demikian, kegiatan tetap dapat berlangsung dengan lancar dan tertib hingga selesai.

Evaluasi Tuntutan FDTOI

FDTOI menyampaikan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut atas empat tuntutan nasional yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kemenhub dalam aksi pada 20 Mei 2025, yaitu :

1.Kenaikan tarif penumpang kendaraan roda dua (R2)

2. Regulasi tarif layanan food dan pengantaran paket

3.Ketentuan tarif bersih R4

4. Kehadiran Undang-Undang Transportasi Online

Dari hasil diskusi, FDTOI menilai bahwa tiga tuntutan pertama telah menunjukkan progres signifikan dan hampir direalisasikan oleh pihak Kemenhub. Ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam merespons aspirasi pengemudi transportasi daring.

FDTOI juga menegaskan kembali bahwa permasalahan regulasi biaya jasa pengantaran makanan (food) dan paket harus menjadi perhatian serius pemerintah, agar tidak terjadi penekanan tarif sepihak dari aplikator yang merugikan mitra pengemudi

Sementara itu, terkait tuntutan keempat mengenai dorongan terhadap UU Transportasi Online, Kemenhub menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah legislasi nasional yang berada di bawah kewenangan DPR RI dan Kemenkumham, bukan Kemenhub.

Komitmen FDTOI

FDTOI tetap berkomitmen mengawal proses kebijakan ini secara kritis dan konstruktif. Melalui keterlibatan langsung dalam FGD, FDTOI ingin memastikan bahwa suara para pengemudi dari berbagai daerah benar-benar terdengar dalam proses pengambilan kebijakan.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Kemenhub, namun perjuangan belum selesai. FDTOI akan terus mengawal hingga seluruh tuntutan benar-benar diwujudkan,” ujar Yos Santo dari FYOB Yogyakarta.

FDTOI akan memperkuat koordinasi lintas wilayah dan menjalin komunikasi dengan pihak legislatif agar aspirasi pengemudi dapat diwujudkan secara hukum dan menyeluruh.

12 daerah dan 12 aliansi besar yg tergabung dalam FDTOI siap untuk aksi ke Jakarta apabila tuntutan tidak segera direalisasikan Bergerak Serentak Berdampak.

 

#FDTOI

[Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia]

#200525HariKebangkitanOjolNasional

🔥🇮🇩