BeritaKRIMINALPalembangPolri

Breaking News: 4,2 Kg Sabu Disergap di Indralaya, Operasi 14 Jam Berbuah Besar

109
×

Breaking News: 4,2 Kg Sabu Disergap di Indralaya, Operasi 14 Jam Berbuah Besar

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | OGAN ILIR

Polda Sumatera Selatan kembali mencatat pengungkapan besar dalam pemberantasan narkotika. Melalui Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar, yakni 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekitar pukul 01.40 WIB di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ES (40) dan YB (47), yang merupakan warga Kota Palembang dan berperan sebagai kurir narkotika.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat aparat yang melakukan operasi intelijen intensif selama kurang lebih 14 jam. Informasi awal diperoleh dari masyarakat pada Jumat siang, 3 April 2026, terkait adanya rencana pengiriman sabu lintas wilayah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memetakan target serta jalur yang akan dilalui. Setelah memastikan pergerakan kendaraan yang dicurigai, tim Unit II Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bergerak cepat melakukan penyergapan.

Sebuah mobil Toyota Sigra warna putih yang digunakan oleh para tersangka berhasil dihentikan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan total berat bruto 4.239 gram yang disimpan dalam tas totebag putih.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, dua unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika tersebut.

Pengiriman sabu dalam jumlah besar ini diduga merupakan bagian dari jaringan terorganisir lintas wilayah yang memanfaatkan Jalinsum sebagai jalur distribusi utama. Namun, aksi cepat aparat berhasil memutus peredaran tersebut sebelum barang haram itu sempat beredar di masyarakat.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata efektivitas kerja intelijen kepolisian serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Tim bekerja lebih dari 13 jam sejak informasi diterima hingga penyergapan. Hasilnya, lebih dari 4 kilogram sabu berhasil kita gagalkan. Ini bukan sekadar penangkapan, tetapi upaya menyelamatkan ribuan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan, khususnya di jalur lintas provinsi yang rawan dijadikan rute peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di Sumatera Selatan. Jalur lintas provinsi kini berada dalam pengawasan ketat, dan kami pastikan tidak ada rute aman bagi pelaku,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mengidentifikasi pemasok dan pihak yang memesan barang haram tersebut. Analisis terhadap barang bukti digital dari telepon genggam para tersangka juga tengah dilakukan.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memerangi peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba skala besar. Dengan pengawasan ketat di jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.