BeritaLampung SelatanTNI/POLRI

Diduga menjadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Polisi Periksa Rumah Warga di Desa Sidomulyo 

18
×

Diduga menjadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Polisi Periksa Rumah Warga di Desa Sidomulyo 

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan|Dutaberitanusantara,com

Polisi Sektor (Polsek) Sidomulyo, Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan sebuah rumah warga yang di duga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, pada Senin, (14/07/2025) sekira pukul 20.00 wib

Berdasarkan Laporan masyarakat, Jajaran Polsek Sidomulyo yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Sugiyanto, SH, MH bersama Kanit Reskrim Ipda Sigit, Kanit Intel Aiptu Syamsuri dan anggota melakukan pemeriksaan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Sidomulyo.

Kami melakukan penggerebekan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa adanya tempat penimbunan bahan bakar (BBM) ilegal jenis pertalite di kediaman salah warga berinisial (Ag), ucap Kapolsek Iptu Sugiyanto saat di temui awak media di ruang kerjanya.

“Pada saat tiba di lokasi, kami sama sekali tak mendapati aktivitas di dalam sebuah rumah yang menjadi tempat penimbunan BBM”, Terang Kapolsek.

Namun dalam hal ini kami akan menindak tegas apabila mendapati para pemain minyak nakal, ini bentuk keseriusan kami dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya kegiatan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang beredar di wilayah hukum Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, Tutup Kapolsek.(Zhoe)