BeritaTangerang

DPP BIAS Indonesia Kritik Pelaksanaan Proyek Lapangan Perumahan Permata Balaraja, Keselamatan Pekerja Terabaikan

23
×

DPP BIAS Indonesia Kritik Pelaksanaan Proyek Lapangan Perumahan Permata Balaraja, Keselamatan Pekerja Terabaikan

Sebarkan artikel ini

Dutaberitanusantara, Balaraja, Kabupaten Tangerang

Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap (DPP BIAS Indonesia) menyoroti praktik buruk dalam proyek pemeliharaan lapangan di Perumahan Permata Balaraja RT 03/01, Desa Saga, Kecamatan Balaraja. Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menegaskan bahwa pengawasan K3 dan keterbukaan informasi publik pada proyek ini sangat memprihatinkan.

Observasi langsung di lokasi menunjukkan bahwa pekerja proyek tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Helm dan rompi keselamatan hanya digantung, meninggalkan pekerja dalam kondisi berisiko tinggi.

“Ketika keselamatan kerja diabaikan, ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi menunjukkan sikap acuh terhadap nyawa manusia,” ujar Eky.

Selain itu, papan proyek yang seharusnya menjadi sumber informasi bagi masyarakat tentang anggaran dan pelaksana proyek senilai Rp100 juta, tampak sengaja diposisikan menjauh dari pandangan publik.

“Transparansi adalah hak warga. Menyembunyikan informasi proyek sama saja merampas hak masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana publik,” tegas Eky.

Proyek yang dijalankan oleh CV Putra Daerah ini memiliki volume pekerjaan 20 meter panjang dan 10 meter lebar dengan jangka waktu pelaksanaan 21 hari kalender. Meski proyek berskala kecil, pengabaian K3 dan minimnya transparansi menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan integritas pihak terkait.

DPP BIAS Indonesia menegaskan akan terus memantau setiap proyek publik di Tangerang dan mendokumentasikan setiap pelanggaran.

“Kita tidak akan tinggal diam ketika keselamatan pekerja dan akuntabilitas anggaran publik diabaikan. Ini adalah kewajiban moral dan hukum,” pungkas Eky Amartin.

(IRS/DBN)