PRINGSEWU, GADINGREJO | Duta Berita Nusantara
Aksi pencurian sapi yang dilakukan secara terorganisir di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis. Lima pria yang diduga sebagai komplotan pencuri dibekuk polisi setelah lebih dulu dipergoki warga saat menunggu di dalam truk, Minggu (15/2/2026) dini hari.
Kasus ini terungkap setelah korban, Sukimin (43), terbangun dari tidurnya sekitar pukul 01.30 WIB. Ia terkejut saat mendapati salah satu dari dua ekor sapi milik raib dari kandang di belakang rumahnya.
Istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah kandang.Setelah dicek, satu ekor sapi sudah tidak ada, kata Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (17/2/2026).
Korban yang panik langsung mencari ke sekitar rumah, namun sapi tersebut tidak ditemukan. Ia kemudian meminta bantuan warga dan menyebarkan kabar kehilangan melalui grup media sosial. Warga pun bergerak melakukan pencarian secara beramai-ramai.
Tak lama kemudian, harapan muncul. Sapi milik korban ditemukan di daerah persawahan wilayah Negeri Katon, sekitar 1,5 kilometer dari kandang. Namun di saat yang sama, warga terkejut melihat sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan tak jauh dari lokasi.
Ketika didekati, tiga pria tak dikenal terlihat berada di dalam truk. Gelagat mereka yang tampak gugup dan panik membuat warga yakin ada sesuatu yang tidak beres.
“Warga langsung polisi menghubungi. Petugas yang datang segera mengamankan ketiga pria tersebut berikut truk yang diduga akan digunakan untuk mengangkut sapi curian,” jelasnya.
Pria ketiga yang diketahui bernama Riki Saputra (33), M. Taufik (33), dan Dimas Saputra (23), warga Teluk Betung, Kota Bandar Lampung. Dari hasil interogasi, mereka mengaku sedang menunggu dua rekannya yang bertugas mencuri sapi, yakni Apriyanto (28), warga Pekon Mataram, dan Timin (44).
Polisi bergerak cepat. Sekitar pukul 10.30 WIB, Apriyanto berhasil ditangkap di rumah mertuanya di Pekon Mataram. Sementara Timin diringkus pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Pasar Gadingrejo.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap pembagian peran dalam komplotan tersebut. Apriyanto dan Dimas berperan sebagai eksekutor yang masuk ke kandang dan mencuri sapi. Sedangkan Riki, Taufik, dan Timin bertugas mengangkut serta membawa sapi menggunakan truk untuk dijual ke Bandar Lampung.
Yang mengejutkan, polisi juga menemukan satu bungkus garam di lokasi. Garam tersebut diakui pelaku digunakan sebagai sarana mistis agar aksi pencurian berjalan lancar tanpa hambatan.
Tak hanya itu, kasus ini juga mengungkap sisi gelap Apriyanto yang meskipun baru sekali ini ditangkap polisi ternyata sudah beberapa kali terlibat kasus pencurian, mulai dari sepeda motor hingga ternak milik tetangganya sendiri.
Dalam penutupan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk, satu ekor sapi milik korban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku menuju lokasi.
Kini, kelima pelaku telah diamankan di Polsek Gadingrejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain,” tegas Sugiyanto.(Zhoe)













