BeritaKontrol SosialSosial-Budaya

Genta : Stop, Hentikan Pembangunan RS AK Gani Tujuh Lantai !

43
×

Genta : Stop, Hentikan Pembangunan RS AK Gani Tujuh Lantai !

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | PALEMBANG

Masyarakat Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak menolak pembangunan Rumah Sakit AK Gani setinggi tujuh lantai.

Dalam aksi damai di halaman kantor Gubernur Sumatra Selatan, Jumat (12/12/2025), mereka menyatakan secara tegas kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk menghentikan pengucuran dana bagi pembangunan itu.

Kordinator Aksi Raden Genta Laksana, mengatakan kondisi cagar budaya BKB harus terjaga. Sebab dibandingkan benteng pertahanan di seluruh Indonesia, hanya BKB yang dibangun oleh bangsa Indonesia sendiri.

Sedangkan benteng-benteng di daerah lain, rata-rata dibangun oleh kolonial (Belanda, Portugis).

“Karena itu keberadaannya harus dijaga sebaik-baiknya. Dengan dibangunnya RS AK Gani di kawasan BKB, ini akan merusak nilai-nilai cagar budaya BKB yang dibangun Sultan Muhammad Bahauddin — ayahnya Sultan Mahmud Badaruddin II tahun 1780, pada puncak kejayaan Kesultanan Palembang Darussalam,” teriak Raden Genta Laksana, melalui pengeras suara.

Menelusuri dari latar belakang sejarahnya itu, kata Genta, dapat disimpulkan bahwa BKB merupakan lambang dari supremasi Kesultanan Palembang Darussalam.

“Terkait soal itu, kami menolak adanya pemekaran rumah sakit tersebut. Sebab jika diteruskan akan merusak eksistensi cagar budaya ini,” tegas Genta.

Menurut dia, untuk peningkatan rumah sakit AK Gani, Gubernur Sumatra Selatan telah mengucurkan dana bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) senilai Rp 53 miliar.

Sayangnya, bantuan di zona inti BKB diduga tak sesuai dengan kaidah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. “Kami khawatir ini akan merusak status dan kondisi cagar budaya BKB,” tandasnya.

Karena itu, sebagai cagar budaya, seharusnya BKB dapat difungsikan sebagai benteng cagar budaya di wilayah kesatuan Republik Indonesia. “Sayangnya, saat ini BKB dikuasai oleh Kesatuan Kesehatan Kodam II Sriwijaya (Kesdam). Tampaknya Kesdam masih asyik dengan aktivitas bisnis rumah sakit dan pendidikan keperawatan, sehingga sulit untuk menyerahkannya ke masyarakat sipil,” teriak Genta.

Dari informasi yang menyebar di masyarakat, kata Genta, RS AK Gani saat ini telah memperoleh keuntungan finansia sekitar Rp 10-15 miliar setiap tahunnya.

Karena itu pihak Kesdam II Sriwijaya melakukan pengembangan rumah sakit AK Gani setinggi tujuh lantai –yang telah ditinjau Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak MSc.

Peninjauan itu dilakukan dalam kegiatan _Topping of Ceremony_ pembangunan politeknik terpadu MCU, rawat inap eksekutif Rumah Sakit Tk II dr AK Gani pada Rabu (5/11/2025) lalu.

Padahal, BKB telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional melalui SK Menteri Kebudayaan dan Patiwisata Nomor KM. 09/PW.007/MKP/2004 tanggal 3-3-2004.

Mengapa Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak menolak pengembangan RS AK Gani, kata Genta, karena selain sebagai cagar budaya, BKB pernah berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang di dalamnya terdapat keraton atau istana sultan dan para petinggi Kesultanan Palembang Darussalam.

“BKB juga pernah menjadi pusat pertahanan yang dapat kita buktikan dari peristiwa peperangan melawan penjajah pada tahun 1812, 1819, dan 1821. Maka itu kami menolak adanya pembangunan RSAK Gani tujuh lantai,” teriak Genta.

Terkait aksi untuk rasa itu, SMB IV Fauwas Prabu Diraja, mangatakan bahwa pihaknya meminta agar agar pengembangan RS AK Gani setinggi tujuh lantai itu sebaiknya dihentikan.

Sebab, apabila itu diteruskan akan mengancam potensi kerusakan struktur bangunan BKB. Maka itu Sultan Fauwas Prabu Diraja meminta agar pembangunan rumah sakit itu dihentikan saja.

Menurut Sultan, revitalisasi dan fungsi BKB sebagai cagar budaya dapat bermanfaat bagi kepentingan identitas marwah Kesultanan Palembang Darussalam.

“Paling tidak, BKB merupakan ruang bagi edukasi sejarah dan kepariwisataan di Sumatra Selatan khususnya di Kota Palembang,” ujar Sultan Fauwas, tersenyum.

Bahkan, apabila BKB itu dibuka luar dalam, keindahannya dapat dirasakan masyarakat pengunjung (wisatawan) dari dalam dan luar daerah.

Menanggapi aksi damai warga zuriat Palembang Darussalam melalui Aliansi Penyelamat Bentang Kuto Besak, Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan Panji Tjahjono, mengatakan akan meninjaklanjuti harapan masyarakat peserta aksi tersebut.

“Saya akan melaporkan ke Bapak Gubernur dan memberikan masukan atas tujuan aksi damai tersebut,” tukas Panji.

Menyinggung adanya kucuran dana bantuan khusus senilai Rp 53 miliar, Panji menjelaskan bahwa bantaun itu tidak benar. “Tidak ada bantuan itu,” jelasnya. ( Anto Narasoma )