BeritaKontrol SosialPalembang

Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Pelanggaran Reklame oleh Sampoerna Mild

4
×

Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Pelanggaran Reklame oleh Sampoerna Mild

Sebarkan artikel ini

Palembang | Duta Berita Nusantara

[Rabu, 22 Oktober 2025] —

Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan hari ini menyuarakan protes dan tuntutan kepada pihak Sampoerna Mild terkait dugaan pelanggaran perizinan reklame yang dilakukan di sejumlah titik strategis di Kota Palembang dan wilayah sekitarnya.

Dalam aksi yang digelar di depan kantor perwakilan Sampoerna Mild dan di beberapa lokasi reklame yang dipersoalkan, massa menyatakan bahwa sejumlah papan reklame milik perusahaan tersebut diduga kuat melanggar izin pemasangan serta melanggar ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator aksi, Renaldi menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya pemaksaan titik pemasangan reklame di zona yang secara tegas dilarang untuk memasang Reklame seperti di Trotoar , tiang listrik , dan di paku di pohon.

“Kami menilai ada pelanggaran serius terhadap aturan pemerintah daerah dan juga peraturan nasional terkait pengendalian iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau. Reklame-reklame Sampoerna Mild terlihat masih terpampang di area yang seharusnya tidak didirikan Reklame tapi dugaan kami pihak vendor yang bekerja sama dengan Sampoerna Mild seakan sama sama memaksakan Reklame itu berdiri” ujar Renaldi.

Selain menyoroti pelanggaran izin, Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel juga meminta Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan besar yang dianggap tidak mematuhi regulasi daerah.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika rakyat kecil saja bisa disanksi ketika melanggar aturan, maka perusahaan besar pun harus tunduk pada hukum yang sama,” tambahnya.

Aksi massa disambut oleh perwakilan Sampoerna Mild selaku Manager Area Palembang Bapak Juan mengatakan Semua Tuntutan Massa aksi kami terima dan akan kami tindaklanjuti.

Aksi ini berlangsung dengan damai dan mendapat pengawalan aparat kepolisian setempat. Para peserta menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.(Rilis**)