Tabanan | Duta Berita Nusantara
Polsek Kerambitan, Sabtu 28 Maret 2026; Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Sugiarta, S.H bersama 4 Personel Patroli Kijang 902 laksanakan Patroli Blue Light / Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2026 dimulai Pukul 21.30 s/d 23.00 wita, pelaksanaan kegiatan Patroli Blue Light diintensifkan guna mencegah pelaku kejahatan melancarkan niatnya. Adapun sasaran Patroli Blue Light Polsek Kerambitan pada Obyek Vital dan Tempat Rawan Gangguan Kamtibmas.
Pada kesempatan tersebut anggota Polsek Kerambitan menghimbau melalui kegiatan dialogis dengan masyarakat dan para pemuda untuk bersama-sama saling menjaga situasi agar tetap kondusif dan apabila melihat hal mencurigakan maupun dalam keadaan darurat agar segera hubungi Hotline 110 atau Kantor Polisi terdekat. Selama giat berjalan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa Polsek Kerambitan lebih intens melaksanakan kegiatan Patroli guna mencegah gangguan kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Kerambitan sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif dan memberi rasa aman untuk Masyarakat khususnya dalam menekan tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.














