BandungJawa Barat

Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Teknis Penyusunan dan Penilaian Kinerja BLUD Sesuai Permendagri No. 79 Tahun 2018

8
×

Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Teknis Penyusunan dan Penilaian Kinerja BLUD Sesuai Permendagri No. 79 Tahun 2018

Sebarkan artikel ini

Bandung |Duta Berita Nusantara.com

Bandung, Rabu 16 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Lebak menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penyusunan dan Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di El Hotel. Bandung dan dihadiri langsung oleh Bupati Lebak, H. M. Hasbi A. Jayabaya, S.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, beserta para peserta dari berbagai unit kerja BLUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Dalam sambutannya, Bupati Hasbi menekankan pentingnya kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah LEBAK RUHAY (Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin). Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawal pelaksanaan pembangunan agar arah kemajuan yang dicapai benar-benar berkeadilan dan merata.

“Peningkatan kapasitas dalam penyusunan dan penilaian kinerja BLUD ini sangat penting, agar pelayanan publik bisa semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola BLUD agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman, serta mampu memberikan layanan yang prima bagi masyarakat.kab Lebak.ucap nya.(Burhan)