BALIHukrim

Kajati Bali Mengangkangi Kejagung 

7
×

Kajati Bali Mengangkangi Kejagung 

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Bali,- Duta Berita Nusantara.com

Terkait Laporan Nyoman Tirtawan nomor R-201/F.2/Fd.1/01/2025 Pemberitahuan tindak lanjut atas laporan Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah kabupaten Buleleng pada tahun 1990 sampai dengan 2024 dengan kerugian negara 40 milyar rupiah

Nomor surat 26 Desember 2024 ditujukkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia,tembusan Presiden Republik Indonesia hal Sebagaimana tersebut di atas bersama ini kami Sampaikan bahwa terhadap laporan pengaduan tersebut telah diserahkan kepada Kepala kejaksaan tinggi Bali untuk ditindaklanjuti.

Berkenaan hal tersebut,kami mengucapkan atas partisipasi dan dukungannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Awak media mengkonfirmasi terkait kasus ini kepada Kasidik Andreanto Kejaksaan tinggi Bali, tapi tidak di respon dengan baik.via wa

Yang jadi pertanyaan? bagaimana dengan surat limpahan dari Kejagung 15 Januari 2025 kenapa sampai sekarang belum minta keterangan dari pelapor Nyoman Tirtawan.(Tim,)***

#Hak Jawab

#Kejagung

#Kejati Bali