Duta Berita Nusantara | Jember
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember laksanakan pengukuhan kenaikan pangkat pegawai, pada Selasa (24/02/2026). Sebanyak dua belas orang pegawai menerima kenaikan pangkat dari Pengatur Muda Tingkat I (II/b) menjadi Penata Muda (III/a) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Prosesi pengukuhan kenaikan pangkat dilaksanakan secara langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, sebagai simbol amanah dan tanggung jawab baru yang harus diemban. Momen ini sekaligus menjadi penguatan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Mengawali sambutannya Kalapas mengucapkan selamat kepada pegawai yang mendapat kenaikan pangkat. Seiring dengan itu maka tanggung pekerjaan semakin meningkat, tetap jaga integritas dan tingkatkan kinerja.
“Selamat kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Hal ini merupakan anugerah yang luar biasa dan wajib disyukuri. Kenaikan pangkat yang saudara terima saat ini merupakan wujud bertambahnya tanggung jawab diri saudara kepada organisasi. Hendaknya momentum ini menjadi penyemangat untuk dapat bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas dan integritas yang lebih besar daripada sebelumnya,” pesan Kalapas.
Salah satu pegawai yang menerima kenaikan pangkat, Ganang Ramadhan, menyampaikan rasa syukur atas pangkat baru yang diberikan.
“Kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saya untuk bekerja lebih baik, mengasah kemampuan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Semoga amanah ini dapat saya jaga dengan kinerja yang maksimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Jember berkomitmen untuk terus membangun sumber daya manusia yang Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.(Gede)














