BALIPolriTabanan

Kasat Narkoba Polres Tabanan Hadiri Rapat Persiapan P4GN 2026, Perkuat Kolaborasi Cegah Peredaran Narkoba

57
×

Kasat Narkoba Polres Tabanan Hadiri Rapat Persiapan P4GN 2026, Perkuat Kolaborasi Cegah Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Tabanan

Kasat Reserse Narkoba Polres Tabanan menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Tabanan, Jumat (6/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Tabanan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., serta dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, Kabid Kesbangpol Kabupaten Tabanan memaparkan berbagai program yang telah dan akan dilaksanakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tabanan. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi kepada masyarakat, edukasi kepada generasi muda melalui kegiatan kreatif di sekolah, hingga kampanye bahaya narkoba melalui media sosial. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pelajar, terhadap dampak negatif penyalahgunaan narkotika.

Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan perlu ditangani secara bersama-sama. Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, serta seluruh stakeholder untuk meningkatkan efektivitas program pencegahan, termasuk melalui pemetaan wilayah rawan serta peningkatan kegiatan sosialisasi di tengah masyarakat.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta,S.H., menyampaikan” komitmen kepolisian untuk terus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Tabanan. Selain penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, pihak kepolisian juga mendorong peningkatan kegiatan sosialisasi serta penguatan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba, sehingga upaya penanganan dapat dilakukan secara lebih komprehensif melalui kerja sama lintas instansi.(Gede)