BALIHukrim

Kasus Korupsi 40 Miliar Dana Daerah Buleleng Di Tangani Polres Buleleng 

7
×

Kasus Korupsi 40 Miliar Dana Daerah Buleleng Di Tangani Polres Buleleng 

Sebarkan artikel ini

Kasus Korupsi 40 Miliar Dana Daerah Buleleng Di Tangani Polres Buleleng 

Bali,- Duta Berita Nusantara.com

Terkait Pemberitaan Korupsi Dana Daerah Buleleng 40 Miliar yang terbit di media kami , Kasi Penkum Kejati Bali mengatakan bahwa Kami memberikan informasi  berdasarkan dialog dengan awak media via WA Jum’at (13/06/2025).

” Proses penanganan, penyelidikan itu di tangani oleh Polres Buleleng (APH) yang Sudah berkoordinasi Kajari Buleleng” ujarnya.

Tepatnya pada Pukul 12.30 WITA , Beliau menambahkan bahwa tidak ada niat kami untuk tidak mau mengerjakan tapi memang sudah di tangani pihak kepolisian Polres Buleleng.

” Dalam hal ini kami bukan tidak memberikan informasi keterbukaan informasi publik, ujar Kasi Penkum untuk bisa di pahami. Dalam hal ini ternyata kasus tersebut di proses oleh penyidik Polresta Buleleng dan diungkap Polres Buleleng .

Adapun Kajari Buleleng sudah berkoordinasi dengan APH lain yang menangani ( Polres Buleleng ). Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke pihak kepolisian Polres Buleleng  seperti yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana.

“Terkait surat tersebut kita sudah menjalankan sesuai ketentuan,” tutupnya.