BeritaPalembang

Kecamatan Kemuning Menyelenggarakan Musrenbang Tingkat Kecamatan dalam Rangka Penyusunan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palembang Tahun 2027

71
×

Kecamatan Kemuning Menyelenggarakan Musrenbang Tingkat Kecamatan dalam Rangka Penyusunan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palembang Tahun 2027

Sebarkan artikel ini

Palembang  | Duta Berita Nusantara

Kecamatan Kemuning menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Kemuning Jl. Kejawen No. 1993 Kel. Pipa Reja Kec. Kemuning Kota Palembang (Kamis,29-01-2025).

Musrenbang ini pun dilaksanakan dalam Rangka Penyusunan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palembang Tahun 2027, guna mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Kegiatan Musrenbang dibuka secara resmi serta kata sambutan dari Camat Kemuning Dr. Amiruddin Sandy, S.STP, M.Si., yang dihadiri oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kurniawan, ST., Kepala BPS Kota Palembang Edi Subeno. SE, M.Si., Kepala KUA Kecamatan Kemuning H. Toni Ariandi. S.Ag, M.Pdi., DanRamil Kapten Arm Zainal Arifin, Kanit Binmas IPTU Andy, SH., Lurah Sekecamatan Kemuning, Perwakilan OPD Kota palembang, Ketua LKM Sekecamatan Kemuning, Serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Kecamatan Kemuning.

Dalam Pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, dimana Kecamatan Kemuning terletak di tengah kota dan peringkat satu daerah banjir dikota Palembang, ditahap inilah usulan pembanguan disampaikan untuk mengatasi permasalahan di daerah.

Musrenbang ini adalah forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan diterima guna mendukung pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah.

Musrenbang Kecamatan Kemuning diharapkan masyarakat mendukung kegiatan ini dengan cara mengusulkan perencanaan pembangunan daerah.

Adapun diharapkan masyarakat harus aktif dalam pengajuan usulan. Hasil dari kegiatan ini selanjutnya akan dibahas dalam forum perangkat daerah tingkat Kota sebagai bagian dari rangkaian penyusunan RKPD Kota Palembang 2027.