BeritaHukrim

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

13
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Sebarkan artikel ini

Jakarta | DBN.com

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial SS selaku Crude Trading Manager ISC tahun 2018 s.d. 2021, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber:

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM