BeritaHukrim

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

4
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini

Jakarta | DBN.com

Senin 1 September 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

• PRA selaku Karyawan PT Google Indonesia.

• DS selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.

• HT selaku Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi.

• NVY selaku Karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi.

• KR selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD Tahun Anggaran 2022.

• HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kemendikbudristek tahun 2020 s.d. 2021.

• TR selaku Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek.

• MWD selaku Plt. Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek.

• TBR selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2021 s.d. 2022.

• LL selaku CEO PT Complus Sistem Solusi.

Adapun sepuluh orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber:

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM