BeritaHukrim

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

3
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Sebarkan artikel ini

Jakarta | DBN.com

Senin 1 September 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

• AS selaku Manager Project Management SSC PT Pertamina (Persero) periode 2020 s.d. 2021 (Manager Invoice and Payment Development PT Pertamina (Persero) periode 2021 s.d. sekarang.

• ABP selaku Manager Supply Planning Kantor Pusat Pertamina periode 2020 s.d. 2021/VP Optimization Risk & Market Development PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022 s.d. sekarang.

• PA selaku VP Production Planning & Monitoring pada Direktorat Operasi PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022 s.d. sekarang.

• BI selaku Managing Director PT Pertamina International Shipping tahun 2013.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber:

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM