BeritaHukrim

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

4
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini

Jakarta | DBN.com

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

• AK selaku Direktur Airmas Perkasa Ekspres.

• LB selaku Karyawan PT Tera Data Indonesia, Tbk.

• DYT selaku Karyawan PT Gamma Persada Solusindo.

• TS selaku Direktur Utama PT Zyrexindo Mandiri Buana.

• WYD selaku Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology, Tbk.

Adapun kelima orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber:

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM