Duta Berita Nusantara | Nusa Tenggara Timur
Kementerian Hukum resmi membentuk 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di seluruh Nusa Tenggara Timur.
Peresmian di Kota Kupang menandai 100% pembentukan Posbankum di NTT, menjangkau 22 kabupaten/kota dari Flores, Sumba, Timor hingga Alor.
Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Posbankum menjadi wajah keadilan yang dekat, membumi, dan mudah diakses masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
#KementerianHukum #BPHN #Posbankum #AksesKeadilan #NTT #BantuanHukum #KeadilanUntukSemua
Sumber:
Kementerian Hukum RI














