Agama

Komisi Informasi Rilis Hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik, Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif

135
×

Komisi Informasi Rilis Hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik, Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Palembang

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merilis hasil Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Hasilnya, Kanwil Kemenag Sumsel meraih predikat Informatif dengan nilai 99,20 dan menempati peringkat kedua kategori Instansi Vertikal, di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel yang meraih nilai 99,23.

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan mengaku gembira dengan raihan ini. Menurut Syafitri, Kanwil Kemenag Sumsel berkomitmen untuk menjadi badan publik informatif, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hasil ini merupakan wujud dari komitmen Kanwil Kemenag Sumsel untuk menjadi badan publik informatif. Keterbukaan saat ini bukan lagi sebuah pilihan, namun sudah menjadi keharusan,” tegas Syafitri didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Taufiq selaku PPID di Palembang, Sabtu (27/12/2025).

Syafitri mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Sumsel yang telah mendampingi dan mensupport Kanwil Kemenag Sumsel untuk menjadi badan publik informatif. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan. Tak lupa Syafitri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat dan ASN yang telah bekerja keras sehingga Kanwil Kemenag Sumsel berhasil meraih predikat Informatif.

“Ini adalah capaian dan prestasi kita bersama. Semoga menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, di manapun bertugas,” pungkas Syafitri.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumsel, Joemarthine Chandra saat menggelar konferensi pers di Kantor Komisi Informasi Sumsel, Jumat (26/1/22025), menegaskan bahwa E-Monev 2025 bertujuan mengukur sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat undang-undang.

“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana badan publik di Sumatera Selatan memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Joemarthine, didampingi komisioner Haidir Rohimin, Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, dan Muhammad Fathony.

Ia menjelaskan, E-Monev 2025 telah berlangsung sejak pertengahan tahun, dimulai dari sosialisasi pada Juni 2025, pengisian kuesioner secara elektronik, hingga visitasi langsung ke sejumlah instansi. Menariknya, E-Monev kali ini menjadi yang pertama digelar kembali sejak terakhir dilakukan pada 2017, sehingga menjadi potret awal kesiapan badan publik menghadapi tuntutan keterbukaan informasi di era digital.

“Kami berharap ke depan seluruh badan publik lebih siap dan lebih aktif berpartisipasi dalam E-Monev,” tambahnya.

Ia menambahkan, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 direncanakan digelar awal Februari 2026, bersamaan dengan peluncuran E-Monev Tahun 2026, sebagai bentuk dorongan moral bagi badan publik.

Sementara itu, Ketua Panitia E-Monev 2025 KI Sumsel, Hadi Prayogo, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian E-Monev tahun ini dilakukan secara digital atau elektronik.

“Alhamdulillah, E-Monev 2025 sudah sampai tahap akhir, yakni penentuan badan publik yang informatif. Hampir semua proses dilakukan secara digital, mulai dari sosialisasi via Zoom hingga pengisian kuesioner melalui aplikasi,” jelasnya.

Data Singkat Hasil E-Monev KI Sumsel 2025

Jumlah Badan Publik Dinilai: 318

1. Informatif: 49

2. Menuju Informatif: 22

3. Cukup Informatif: 4

4. Kurang Informatif: 36

5. Tidak Informatif: 137

6. Tidak Register: 70

(Humas Kemenag Sumsel)