Duta Berita Nusantara | Palembang
Rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai di kawasan inti Cagar Budaya Benteng Kuto Besak (BKB) terus menuai penolakan. Kesultanan Palembang Darussalam, zuriat Kesultanan, budayawan, sejarawan, hingga masyarakat Sumatera Selatan secara tegas menyatakan keberatan atas proyek tersebut.
Menanggapi gelombang penolakan itu, Komisi V DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat bersama para pemangku kepentingan, Kamis (18/12/2025) sore, di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel. Rapat ini menjadi langkah konkret untuk mengonsolidasikan sikap dan menyiapkan jalur advokasi ke pemerintah pusat.
Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani, didampingi anggota Komisi V Alfrenzi Panggarbesi, Muhammad Toha, Susy Imelda Frederika, dan Rita Suryani.
Hadir dalam rapat tersebut Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diradja, SH, MKn; budayawan Palembang sekaligus Ketua Aliansi Penyelamat BKB Vebri Al Lintani; anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Dr. Kemas A.R. Panji; Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Panji Tjahjanto, S.Hut., M.Si; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumsel Kristanto Januardi, S.S., M.M; anggota TACB Provinsi Sumsel; sejarawan Unsri Prof Dr Farida R. Wargadalem; serta puluhan zuriat Kesultanan Palembang Darussalam dari berbagai marga.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan salah satu anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra untuk menjembatani pertemuan dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pada Januari 2026.
“Januari 2026 kita upayakan bertemu langsung dengan Pak Fadli Zon. Sebelum itu, kita bentuk tim kecil dan mengumpulkan seluruh data, kajian, serta dukungan secara lengkap dan terinci. Saat menghadap nanti, tidak boleh ada lagi tanda tanya,” ujar Alwis Gani.
Ia menegaskan, tim kecil tersebut akan melibatkan perwakilan Komisi V DPRD Sumsel, zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, Aliansi Penyelamat BKB, Universitas Sriwijaya, TACB, BPK Wilayah VI Sumsel, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel.
Menurut Alwis, apabila hasil audiensi dengan Menteri Kebudayaan tidak menemui kendala, dokumen perjuangan tersebut akan diteruskan ke Kementerian Pertahanan, bahkan ke Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara.
“Kalau perlu, yang mulia Sultan kita bawa langsung untuk bertemu Menteri. Ini bukan pertemuan terakhir, ini awal dari langkah yang lebih serius,” tegasnya.
Langkah Komisi V DPRD Sumsel ini mendapat apresiasi dari Ketua Aliansi Penyelamat BKB, Vebri Al Lintani. Ia menilai sikap DPRD Sumsel sebagai sinyal positif setelah puluhan tahun perjuangan penyelamatan Benteng Kuto Besak.
“Kami sangat mengapresiasi Komisi V. Ini bukan sekadar menampung aspirasi, tapi langsung membuka jalan bertemu Menteri Kebudayaan. Terus terang, ini membuat kami semakin optimis,” ujar Vebri.
Vebri juga menyinggung momentum sejarah yang dianggap sarat makna. Ia menyebut tanggal 3 Maret sebagai hari penting, baik bagi Kesultanan Palembang Darussalam maupun penetapan status cagar budaya BKB. Ia berharap, pada 3 Maret tahun depan, status dan perlindungan BKB semakin diperkuat secara hukum.
Sultan Palembang Darussalam SMB IV menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak adalah warisan budaya yang seharusnya dikembalikan fungsinya sebagai situs sejarah dan destinasi wisata budaya, bukan kawasan pembangunan gedung modern bertingkat.
“BKB adalah warisan budaya yang sangat bernilai. Sudah saatnya kawasan ini dikembalikan fungsinya untuk pelestarian sejarah dan kebudayaan, bukan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai,” tegas Sultan.
Ia menjelaskan bahwa penguasaan kawasan BKB oleh TNI pada masa lalu terjadi karena kondisi undang-undang darurat. Namun dalam konteks kekinian, pemanfaatan kawasan tersebut sebagai area hunian dan aktivitas non-budaya dinilai sudah tidak relevan.
Sultan juga mengingatkan sejarah pengasingan Sultan Mahmud Badaruddin II ke Ternate oleh Belanda, sebagai bagian dari luka sejarah yang tidak boleh dihapus dari ingatan kolektif masyarakat Palembang.
“Kami tidak menuntut kepemilikan pribadi. Yang kami tuntut adalah penghormatan terhadap sejarah dan identitas Palembang,” ujarnya.
Terkait kebutuhan pengembangan rumah sakit, Sultan menyarankan agar pembangunan RS dr AK Gani dialihkan ke lokasi lain seperti kawasan KM 5 atau Jakabaring yang dinilai lebih representatif dan tidak berada di zona inti cagar budaya.
Sementara itu, zuriat Raden, Iskandar Sulaiman, menilai surat Kementerian Kebudayaan terkait pemanfaatan kawasan BKB terkesan mengambang.
“Surat itu seolah tidak menghentikan, tapi juga tidak melanjutkan. Kami minta Menteri Kebudayaan bersikap tegas menolak pembangunan gedung tujuh lantai di zona cagar budaya,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan sejarawan Unsri Prof Dr Farida R. Wargadalem yang meminta agar Komisi V DPRD Sumsel mendorong kejelasan sikap Kementerian Kebudayaan. Menurutnya, penghentian pembangunan membutuhkan dukungan kuat dari masyarakat Sumsel.
Desakan penghentian pembangunan juga disuarakan oleh R.A. Dimyati dan Raden Alex Sandi selaku zuriat Kesultanan Palembang Darussalam.
Anggota TACB Kota Palembang Dr. Kemas A.R. Panji menegaskan bahwa pembangunan gedung tujuh lantai di kawasan BKB tidak sejalan dengan prinsip pelestarian cagar budaya.
“Benteng Kuto Besak seharusnya dimanfaatkan untuk pemajuan kebudayaan dan pariwisata sejarah. Fungsinya harus dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Wilayah VI Sumsel Kristanto Januardi menyampaikan bahwa Menteri Kebudayaan Fadli Zon terbuka untuk berdialog langsung dengan zuriat Kesultanan Palembang Darussalam dan masyarakat Palembang terkait polemik pembangunan tersebut.
Di akhir rapat, Koordinator Aksi Aliansi Penyelamat BKB Raden Genta Laksana menyerahkan surat dukungan resmi dari zuriat Kesultanan Palembang Darussalam kepada Ketua Komisi V DPRD Sumsel, sebagai penegasan sikap penolakan terhadap pembangunan gedung tujuh lantai RS dr AK Gani di kawasan inti Cagar Budaya Benteng Kuto Besak.













