Duta Berita Nusantara | Tulungagung, 11 April 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap perkembangan terbaru terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Dalam konferensi pers, KPK menyampaikan telah mengamankan uang tunai sebesar Rp335 juta sebagai barang bukti. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang mewah berupa sepatu berbagai merek dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

KPK juga mengungkap adanya dugaan praktik tekanan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) disebut mengalami keresahan akibat adanya permintaan tertentu yang disertai tekanan.
Salah satu modus yang didalami adalah penggunaan dua dokumen, yakni surat pertanggungjawaban mutlak serta surat pernyataan pengunduran diri, yang diduga digunakan sebagai alat kontrol terhadap pejabat di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, KPK juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk orang dekat kepala daerah, yang perannya masih dalam proses pendalaman.

“Semua informasi yang berkembang akan didalami lebih lanjut,” ujar pihak KPK dalam konferensi pers.
KPK menegaskan, praktik-praktik yang merugikan keuangan negara harus dihentikan, dan mendorong peran aktif masyarakat , jurnalis dalam melakukan pengawasan serta pelaporan jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi.
Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan, termasuk terkait dugaan aliran dana, pengaturan proyek, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Perkembangan kasus ini akan terus diperbarui.














