LampungTNI/POLRI

Modus Love Scamming, 4 Warga Binaan Lapas di Lampung Peras Wanita Puluhan Juta Rupiah

16
×

Modus Love Scamming, 4 Warga Binaan Lapas di Lampung Peras Wanita Puluhan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG // DBN.COM

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pemerasan bermodus video asusila yang dilakukan oleh warga binaan Lapas Kotabumi dan Lapas Metro pada Hari Kamis, (25/9/2025).

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Deri Agung Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan ada empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini, tiga warga binaan Lapas Kotabumi dan satu dari Lapas Metro.

Para pelaku mencari korban melalui media sosial Facebook, lalu menjalin komunikasi intens hingga terjalin hubungan dekat. Korban kemudian diajak melakukan panggilan video dengan konten asusila yang direkam oleh pelaku.

Setelah itu, tersangka lain berperan mengaku sebagai polisi maupun anggota Provost yang memegang rekaman video asusila, lalu mengancam akan menyebarkannya. Korban diperas dengan kerugian hampir 100 juta yang diminta oleh para pelaku agar video tidak tersebar ke publik, keluarga, atau lingkungan kerja.

Para tersangka dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara, serta Pasal 55 dan 56 KUHP.

( ZHOE )