Dutaberitanusantara.com, LAMPUNG SELATAN –
Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan pasar, Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan pada Jumat (18/4/2025) sekira pukul 22.00 Wib.
Kecelakaan maut ini melibatkan sepeda motor jenis Honda Vario (tanpa Plat motor) dengan sebuah mobil Jenis Daihatsu Sigra dengan Nopol BE 1288 ARR warna putih dikemudikan oleh Erlan Fauzi (23) warga Kelurahan Bumi Agung Kalianda Lampung Selatan.
Dalam kejadian kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Dua korban dengan identitas Muhammad Alfiansyah Saputra (21) warga Jalan Adhi karya Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Kodya Jakarta Barat dan M Valen Febian (17) warga Tanjung agung Kecamatan Katibung Lampung Selatan, dan keduanya (pengemudi dan penumpang sepeda motor) dinyatakan meninggal dunia .
Polisi lalu lintas telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Barang bukti sepeda motor dan mobil juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas saat berkendara.
Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Manggala R Agung Sri Maharjo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan bahwa pada hari Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 22.30 wib telah terjadi Lakalantas antar mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi BE 1288 ARR dengan sepeda motor jenis Honda Vario tanpa plat Nomor diperempatan pada Sidomulyo desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Lamsel.
Dalam kejadian tersebut kedua pengendara sepeda motor yakni Muhammad Alfiansyah Saputra (21) warga Jalan Adhi karya Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Kodya Jakarta Barat dan M Valen Febian (17) warga Tanjung Agung Kecamatan Katibung Lampung Selatan keduanya dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sedangkan pengemudi mobil Sigra BE 1288 ARR yakni Erlan Fauzi (23) warga Kelurahan Bumi Agung Kalianda Lampung Selatan, hingga saat ini masih diminta keterangan oleh petugas Satlantas Polres Lampung Selatan, ” tuturnya.
KUPT Puskesmas Sidomulyo H Bambang Priyanto dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan pertolongan terhadap korban tabrakan maut antara pengemudi Daihatsu Sigra vs Motor Vario yang terjadi Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 22.30 wib.
Atas kejadian tersebut pihaknya menerima korban setelah dijemput menggunakan mobil Ambulance dari lokasi kejadian.
Selanjutnya pihaknya memberikan pertolongan terhadap M Valen Febian (17) warga Tanjung Agung Kecamatan Katibung Lamsel. Dari pemeriksaan korban mengalami luka lecet dibagian muka, kaki dan tangan, mata sebelah kanan memar, alis kanan robek 3cm, kelopak mata kebiruan, dada terasa sakit. Setelah diberikan terapi pihak keluarga meminta pasien untuk dibawa ke RS Graha Bandar Lampung menggunakan kendaraan pribadi. Namun setelah mendapatkan perawatan dari petugas kesehatan setempat, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan korban atas nama Muhammad Alfiansyah Saputra (21) warga Jalan Adhi karya Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Kodya Jakarta Barat saat datang sudah tidak sadarkan diri. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan ditemukan mulut dan hidung mengeluarkan darah, bengkak pada rahan kiri, pergelangan tangan kanan patah, kali sebelah kiri patah. Setelah dilakukan tindakan pembersihan luka dan diberikan infus dua jalur akhirnya korban dirujuk ke RS Bob Bazar yang kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan dari petugas setempat, ” ungkapnya. (Zhoe)