BeritaKarang TarunaPalembang

MUSRENBANG KELURAHAN 16 ULU TEGASKAN KOMITMEN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN BERKELANJUTAN

52
×

MUSRENBANG KELURAHAN 16 ULU TEGASKAN KOMITMEN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN BERKELANJUTAN

Sebarkan artikel ini

Palembang | Duta Berita Nusantara

Pemerintah Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Kantor Lurah 16 Ulu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah tahun perencanaan berikutnya.

Musrenbang Kelurahan 16 Ulu dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta regulasi terkait lainnya, dengan mengusung tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Melalui Penguatan Daya Saing Daerah.”

Tema tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Palembang yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas infrastruktur, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Sekretaris Camat Seberang Ulu II, Oscar, S.Sos., M.Si., Lurah Kelurahan 16 Ulu, H. Kgs. Syahri Ramadhan, S.H., M.H., Tim Monitoring Pemerintah Kota Palembang, aparat keamanan, Ketua RW dan Ketua RT se-Kelurahan 16 Ulu, Karang Taruna Kelurahan 16 Ulu, Kepala Puskesmas, Ketua Komunitas Peduli Banjir dan Lingkungan, Ketua Koperasi Merah Putih, PKK, Posyandu, serta kepala sekolah tingkat SD dan SMP.

Dalam sambutan pembukaannya, Lurah Kelurahan 16 Ulu, H. Kgs. Syahri Ramadhan, S.H., M.H., menegaskan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam menjamin proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Ia menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah, sekaligus mengidentifikasi persoalan riil yang dihadapi warga di tingkat kelurahan.

Pada kesempatan tersebut, Lurah 16 Ulu juga memaparkan capaian dan tantangan pembangunan wilayah, di antaranya pelaksanaan Program SEKABARAN 16 Ulu (Selasa Kamis Berkah Bantuan), upaya penanganan permasalahan persampahan dan lingkungan, serta penguatan kepedulian sosial terhadap warga sakit dan kurang mampu melalui partisipasi masyarakat dan pihak terkait.

Selain itu, disampaikan pula kondisi beberapa satuan pendidikan yang masih terdampak banjir, permasalahan sengketa lahan di SD Negeri 94 dan SMP Negeri 99, keberadaan dapur MBG, serta pendampingan bagi warga terkait bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Arahan kebijakan disampaikan oleh Tim Monitoring Bappeda Kota Palembang, Ibu Melliyana, S.Si, M.Si., Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya kualitas usulan pembangunan yang disampaikan melalui Musrenbang.

Setiap usulan harus disusun secara komprehensif, dilengkapi data teknis yang memadai, kejelasan lokasi, dokumentasi pendukung, serta kontak penanggung jawab. Ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan awal yang sangat menentukan kualitas dokumen perencanaan pembangunan hingga tingkat kota.

Sementara itu, Sekretaris Camat Seberang Ulu II, Oscar Mustar, S.Sos., M.Si., dalam arahannya menekankan pentingnya disiplin administrasi dalam setiap usulan kegiatan, khususnya usulan fisik. Kelengkapan data dan dokumen dinilai sangat krusial untuk mendukung efektivitas proses verifikasi dan survei lapangan oleh perangkat daerah terkait, sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif dan konstruktif. Berbagai masukan strategis disampaikan oleh peserta Musrenbang, antara lain perlunya pemerataan pembangunan antar RT untuk menghindari kecemburuan sosial, evaluasi metode perbaikan infrastruktur jalan, penguatan penanganan banjir dan drainase, peningkatan layanan kesehatan dasar dan pencegahan penyakit menular, serta optimalisasi akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Sebagai hasil Musrenbang, seluruh aspirasi dan usulan masyarakat dihimpun dan dicatat dalam daftar usulan Kelurahan 16 Ulu. Usulan prioritas selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang Kecamatan Seberang Ulu II dan diteruskan ke Musrenbang Kota Palembang sebagai bahan penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah. Pemerintah Kelurahan 16 Ulu berharap hasil Musrenbang ini dapat menjadi landasan perencanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.