Tangerang Selatan | dutaberitanusantara.com
Pemerintah Kecamatan Ciputat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dan kelurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (29/1/2026).
Musrenbang dihadiri unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, perwakilan perangkat daerah, serta ketua RT dan RW se-Kelurahan Jombang. Forum ini menjadi wadah strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat guna menentukan arah pembangunan wilayah.
Lurah Jombang, Iwan Sutisna, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Ia menegaskan Musrenbang merupakan agenda tahunan strategis yang dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.
“Alhamdulillah, pagu Musrenbang Kelurahan Jombang pada RKPD 2027 tercatat sebesar Rp4,5 miliar. Meski mengalami penurunan sekitar Rp300 juta dibandingkan tahun sebelumnya, kami berharap seluruh usulan yang telah direkap dalam Formulir F1 dapat dirumuskan dengan baik pada tahap selanjutnya,” ujar Iwan.
Sementara itu, Camat Ciputat Mamat, SE, MM menekankan pentingnya Musrenbang sebagai ruang utama penyampaian aspirasi warga yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
“Musrenbang ini sangat penting karena menjadi dasar perencanaan pembangunan tahun 2027. Untuk Kelurahan Jombang, pagu anggaran sebesar Rp4,5 miliar harus dimanfaatkan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Mamat.
Ia menjelaskan, penurunan pagu anggaran Musrenbang tersebut berkaitan dengan menurunnya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi salah satu komponen perhitungan alokasi anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Ciputat menyoroti lima isu prioritas yang harus menjadi fokus usulan pembangunan, yakni penanganan stunting, pengelolaan sampah, pengendalian banjir, pengentasan kemiskinan, serta pemenuhan kebutuhan pendidikan anak.
“Khusus persoalan sampah, Ciputat menjadi perhatian karena memiliki tiga pasar tradisional dengan produksi sampah mencapai sekitar 100 ton per hari. Oleh karena itu, penguatan bank sampah di tingkat RW harus terus didorong,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kecamatan Ciputat memiliki delapan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan yang dapat menjadi penghubung aspirasi masyarakat, terutama apabila usulan belum terakomodasi melalui mekanisme Musrenbang.
Musrenbang Kecamatan Ciputat diharapkan mampu menghasilkan rumusan program pembangunan yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat Kelurahan Jombang serta wilayah Ciputat secara keseluruhan.
(Hadi)













