BeritaPalembang

Musrenbang Tingkat Kecamatan Seberang Ulu I Dihadiri DPRD Kota Palembang

289
×

Musrenbang Tingkat Kecamatan Seberang Ulu I Dihadiri DPRD Kota Palembang

Sebarkan artikel ini

Palembang | Duta Berita Nusantara

Kecamatan Seberang Ulu Satu menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan yang bertempat di Ruang Negara Bhakti Lantai 3 kantor Camat Seberang Ulu Satu, (Selasa,27/01).

Musrembang Kali ini mengusung tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Melalui Penguatan Daya Saing Daerah” sebagai upaya pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Musrembang ini pun dilaksanakan dalam Rangka Penyusunan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palembang Tahun 2027.

Kegiatan Musrembang ini dibuka secara resmi oleh Camat Kecamatan Seberang ulu Satu Mukhtiar Hijrun S,STP

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH, MH dan Mgs Syaiful Padli ST MM , Unsur FORKOPIMCAM, Kabid Litbang Kota Palembang, Putri Damayanti S.Spi MM, Lurah Sekecamatan Seberang Ulu Satu, Karang Taruna Kecamatan Seberang Ulu Satu, Ketua LKM Sekecamatan Seberang Ulu Satu, Serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di kecamatan Sebernang Ulu Satu.

Dalam pelaksanaan Musrenbang, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat disampaikan tiap kelurahan mulai dari sektor infrastruktur jalan, lampu jalan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan tersebut akan dikaji dan diselaraskan dengan arah kebijakan serta kemampuan anggaran daerah.

Anggota DPRD kota Palembang Zainal Abidin sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Musrenbang ini adalah forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Setiap usulan yang disampaikan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujarnya

Sementara itu, anggota DPRD Mgs Syaiful Padli St Mm menyampaikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang direncanakan harus benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan serta disusun berdasarkan prioritas dan urgensi.

Musrenbang Kecamatan Seberang Ulu Satu diharapkan menghasilkan rumusan usulan yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Hasil dari kegiatan ini selanjutnya akan dibahas dalam forum perangkat daerah sebagai bagian dari rangkaian penyusunan RKPD Kota Palembang 2027.

(Anton)