BeritaPalembang

Nur Kholis : Tak Masalah Hukum, Kok Kolam Retensi Simpang Bandara Belum Dibangun?

79
×

Nur Kholis : Tak Masalah Hukum, Kok Kolam Retensi Simpang Bandara Belum Dibangun?

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | PALEMBANG

Pemerintah Kota Palembang diusulkan staf ahli Kapolri Nur Kholis SH MA agar segera membangun infrastruktur kolam retensi Simpang Bandara.

Sebab jika ditinjau dari sisi hukum soal pembebasan lahan tidak didapati adanya pelanggaran hukum.

“Setelah saya ikuti persoalannya dari sejak awal, ganti-rugi yang dilakukan pemerimtah dan warga setempat tidak ada unsur yang menghalangi proses pembangunannya dari sisi hukum,” ujar Nur Kholis yang juga mantan ketua LBH Sumsel periode 2004-2012, Rabu (14/1/2026).

Menurut analisis dia, selama proses jual beli tanah terhadap warga setempat lancar-lancar saja. “Bahkan tak didapati adanya pelanggaran hukum selama proses ganti rugi lahan tersebut,” jelasnya.

Nur Kholis juga menyatakan pernyataan tertulis dari pihak Kejaksaan Tinggi dalam suratnya Nomor : Print-29/LG/Fd.I/01/2023, dinyatakan tidak didapati adanya unsur pelanggaran hukum terkait kerugian keuangan negara.

“Dari landasan kuat terkait dasar hukumnya jelas bahwa proses ganti rugi lahan untuk pembangunan kolam retensi di Keluhan Kebun Bunga Kelurahan Sukarame itu, sah untuk segera dibangun,” tukas Nur Kholis.

Apa lagi programnya sudah dirancang sejak tahun anggaran 2021. Karena itu Nur Kholis menyarankan agar Pemkot Palembang segera menyiapkan segala kebutuhan sarana bagi pembangunan kolam retensi tersebut.

Menurut dia, dalam kondisi saat ini, suasana kawasan itu rawan banjir. “Apalagi di musim hujan saat ini, warga tentu berada dalam posisi was-was. Apabila frekuensi air hujan berada pada debit yang tinggi, saya yakin kondisi warga akan kelebu,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Nur Kholis, jika kolam retensi itu sudah dibangun, maka secara ekonomis situasinya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Selain lingkaran kolam retensi itu bisa mempercantik suasana, dapat dibangun pula unsur wisata dengan obyek keindahan lingkungan yang bisa menarik masyarakat pendatang untuk berwisata olahraga.

“Warga setempat tentu bisa memanfaatkan itu dengan menjual air minum dan bahan pangan. Jadi ada dua keuntungan yang diperoleh masyarakat, berolahraga dan berbisnis kecil-kecilan. Karena itu saya sarankan agar Pemkot segera memproses program pembangunan kolam retensi di kawasan itu,” katanya.

Sementara itu, dalam kunjungannya ke warga Kelurahan Kebun Bunga Kecamata Sukarame, Selasa (13/1/2026), Ketua Relawan Biru Dedek Indra Chaniago SH disambut hangat warga setempat.

“Warga di sana benar-benar membutuhkan pembangunan infrastruktur kolam retensi. Apalagi dalam proses ganti rugi tanah di lokasi itu, mereka tidak ada masalah apapun. Kok hingga saat ini programnya belum dilaksanakan?” ujar Dedek seperti bertanya ke dirinya sendiri. (*)

Laporan Anto Narasoma