dutaberitanusantara.com | CIPUTAT
Pemerintah Kota Tangerang Selatan bergerak cepat menangani dugaan pencemaran bahan kimia yang menyebabkan kematian ikan di aliran sungai kawasan Taman Tekno. Pemulihan kualitas lingkungan dan perlindungan kesehatan warga menjadi fokus utama penanganan.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menegaskan, pemerintah daerah memprioritaskan pemulihan ekologi sungai sekaligus memastikan tidak ada dampak lanjutan bagi masyarakat.
“Residu ya, karena memang air hujan juga akan terus turun dan air juga mengalir. Tapi kita harap residu ini jangan terlalu besar,” ujar Pilar kepada awak media.
Menurutnya, langkah awal yang ditempuh adalah memperbaiki kualitas air sebagai fondasi pemulihan ekosistem. Pemerintah akan melakukan evaluasi dan pembersihan berkala dalam beberapa bulan ke depan guna memastikan kondisi sungai terus membaik dan stabil.
“Sekarang kualitas airnya dulu kita perbaiki. Kita laksanakan langkah strategis supaya nanti pada saat ekosistem kita bangun lagi, itu aman dan konsisten,” katanya.
Pemantauan Kesehatan Warga
Terkait dampak terhadap masyarakat, Pilar menyebut hingga saat ini belum ditemukan warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat penggunaan air sungai tersebut.
Dinas Kesehatan telah diterjunkan untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan langsung ke rumah-rumah warga di sepanjang aliran sungai melalui program Tangsel Sehat.
“Alhamdulillah sampai hari ini tidak ditemukan warga yang sakit setelah menggunakan air. Kita terus lakukan penyisiran,” jelasnya.
Ia menambahkan, dampak paling terlihat terjadi pada hari kejadian dan sehari setelahnya, berupa kematian ikan di sejumlah titik aliran sungai. Pemerintah akan kembali meninjau perkembangan kondisi ekosistem guna memastikan tren perbaikan terus terjadi.
Dugaan Residu Pestisida
Dari hasil indikasi awal, pencemaran diduga berasal dari bahan kimia jenis pestisida yang biasa digunakan untuk pengendalian hama tanaman. Namun, jumlah dan kadar pasti bahan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh instansi teknis terkait.
“Yang pasti itu bahan kimia untuk pestisida, seperti untuk tanaman dan hama. Besok kita susur sungai bersama, termasuk BPBD yang melakukan penelitian,” ujarnya.
Pemkot Tangsel juga mengajak awak media untuk mengikuti agenda susur sungai sebagai bentuk transparansi penanganan di lapangan.
Terkait legalitas perusahaan yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut, Pilar menjelaskan bahwa sistem perizinan usaha saat ini terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS) di pemerintah pusat. Pemkot memiliki data Tanda Daftar Gudang (TDG), namun untuk klasifikasi usaha dengan risiko berat, kewenangannya berada di tingkat pusat.
“Izin sekarang satu pintu lewat OSS di pusat. Data pergudangan memang ada di kami, tapi untuk usaha risiko berat itu sesuai ketentuan OSS,” terangnya.
Sementara itu, Aparat Penegak Hukum (APH) disebut telah berproses dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan terkait dugaan pelanggaran.
“Nanti kita persilakan kepada pihak-pihak berwenang yang menangani masalah ini. Yang paling penting bagi kami adalah keselamatan ekologi, keselamatan manusia, dan hewan yang ada di sungai,” tegas Pilar.
Pemkot Tangsel memastikan pengawasan lintas dinas akan terus diperkuat, melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, serta instansi teknis lainnya. Koordinasi dengan lembaga pendidikan dan satuan tugas lingkungan juga akan ditingkatkan guna mendukung pengawasan berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap pemulihan kualitas air sungai dapat berjalan optimal serta kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.













