Duta Berita Nusantara | Tabanan
Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sambang pada hari Sabtu, 4 April 2026, pukul 09.30 Wita s.d. 12.00 Wita di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan, ambang gangguan, maupun gangguan nyata di tengah aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Made Suartama bersama 4 personel Polri. Adapun sasaran patroli meliputi kegiatan masyarakat, pemukiman penduduk, pasar tradisional dan modern, SPBU, perbankan, serta tempat ibadah. Personel juga memantau arus lalu lintas di jalur Denpasar–Singaraja serta melaksanakan sambang ke berbagai objek vital.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kegiatan patroli sambang ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor, serta memberikan himbauan kepada masyarakat dan petugas keamanan agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli sambang KRYD di wilayah hukum Polsek Baturiti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta nihil ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.(Gede)














