Tabanan

Pelayanan SPKT Polsek Baturiti, Pembuatan Laporan Kehilangan Berjalan Cepat dan Humanis

10
×

Pelayanan SPKT Polsek Baturiti, Pembuatan Laporan Kehilangan Berjalan Cepat dan Humanis

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Tabanan

Polsek Baturiti melalui SPKT melaksanakan pelayanan kepada masyarakat pada hari Sabtu, 4 April 2026, pukul 12.30 Wita, bertempat di Mapolsek Baturiti. Pelayanan yang diberikan berupa pembuatan laporan polisi atas kehilangan surat penting milik warga.

Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Ka SPKT 2 Aipda I Made Karma Miharta yang menerima laporan kehilangan berupa buku tabungan bank milik pelapor Ni Putu Yuli, warga Desa Angseri, Kecamatan Baturiti. Proses pelayanan berjalan dengan cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa Polsek Baturiti berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, cepat, dan transparan.

Secara keseluruhan, kegiatan pelayanan masyarakat di SPKT Polsek Baturiti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.(Gede)