BeritaKontrol SosialSosial-Budaya

Pembangunan Gedung Tujuh Lantai RS dr. AK Gani di Kawasan BKB Akhirnya Dilaporkan Ke Komisi V DPRD Sumsel

17
×

Pembangunan Gedung Tujuh Lantai RS dr. AK Gani di Kawasan BKB Akhirnya Dilaporkan Ke Komisi V DPRD Sumsel

Sebarkan artikel ini

Palembang | Duta Berita Nusantara

Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) terus membesar. Penolakan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa proyek tersebut akan menggunakan dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp. 53 Miiliar di tahun 2026.

Hal ini mencuat dalam audiensi antara para budayawan dan aktivis kebudayaan Palembang di antaranya Vebri Al Lintani, Isnayanti Safrida, Hidayatul Fikri, Genta, dan Fir Azwar—dengan Komisi V DPRD Sumsel pada Kamis (4/12/2025) di ruang Komisi V DPRD Sumsel. Rombongan diterima Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani dan anggota Komisi V, Fajar Febriansyah.

Dalam pertemuan itu, Vebri Al Lintani menjelaskan bahwa kawasan BKB sejak masa kolonial hingga kini masih berada dalam kendali militer, sehingga banyak titik penting di area tersebut belum dibuka untuk publik maupun penelitian kebudayaan. Padahal, kata Vebri, kawasan itu memiliki nilai arkeologis yang sangat tinggi.

Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung tujuh lantai dikhawatirkan merusak struktur tanah bersejarah.

“Pembangunan gedung tinggi membutuhkan fondasi dalam. Ini bisa merusak lapisan tanah dan potensi peninggalan arkeologi. Kawasan BKB itu benar-benar kawasan cagar budaya. Jangan-jangan di bawahnya ada artefak penting yang belum terungkap,” ujar Vebri.

Menurutnya, sebelumnya terdapat kesepakatan bersama pihak TNI bahwa pengembangan rumah sakit dr Ak Gani boleh dilakukan asalkan tidak mengganggu kawasan cagar budaya dan harus didampingi oleh tim ahli cagar budaya namun semua dilanggar.

Dia juga mendukung jika seluruh fasilitas militer yang masih menempati area inti BKB direlokasi dimana penataan kawasan cagar budaya harus menjadi prioritas agar sejarah Kesultanan Palembang bisa dilestarikan.

“Kalau cagar budaya terus tergerus, kita seperti menghapus sejarah sendiri. BKB harus difungsikan sebagaimana mestinya: dilestarikan, dibuka untuk penelitian, dan dihidupkan kembali sebagai pusat sejarah,” kata Vebri.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, menegaskan bahwa fraksinya yaitu fraksi Gerindra sendiri satu-satunya yang menolak penggunaan dana BKBK untuk pembangunan Gedung Tujuh Lantai Rumah Sakit dr Ak Gani tersebut.

“Penolakan itu bukan urusan kepentingan politik, tapi demi kepentingan masyarakat. Banyak fasilitas sosial yang lebih membutuhkan, seperti panti jompo dan panti sosial,” kata Alwis.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi V sependapat mengenai pentingnya melindungi kawasan cagar budaya di BKB.

Anggota Komisi V, Fajar Febriansyah, menambahkan bahwa audiensi ini merupakan tahap awal, dan pihaknya akan menindaklanjuti dengan rapat resmi.

“Harapan kami, segera diagendakan rapat lanjutan. Catatan tertulis dan dokumen pendukung seperti kajian cagar budaya, peraturan Kemendikbud, hingga data ahli cagar budaya perlu dilampirkan,” ujar politisi PAN ini.(Ali Goik)