Tangerang Selatan | DBN.com
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi melakukan penataan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong, Kamis (16/10/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari program besar penataan kawasan perkotaan yang dilakukan secara bertahap demi menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat.
Dalam keterangannya di lokasi, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam kegiatan penertiban tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan penataan kawasan Pasar Serpong yang didukung oleh Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, hingga kader kesehatan. Tujuannya agar para pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di luar dapat direlokasi ke dalam gedung pasar,” ujar Pilar.
Menurut Pilar, Perseroda PITS selaku pengelola gedung pasar telah menyiapkan lebih dari 120 lapak dan kios untuk menampung para pedagang yang direlokasi.
Pemerintah juga memastikan bahwa proses komunikasi dengan pemilik kios dan pedagang telah dilakukan jauh hari sebelumnya.
“Semua sudah dikomunikasikan dan disiapkan. Proses sosialisasi ini berjalan selama hampir tiga bulan bersama pihak kecamatan, Babinsa, dan Binmas. Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan tiga kali sebelum pelaksanaan hari ini,” jelas Pilar.
Ia menambahkan, relokasi dilakukan tanpa menghilangkan sumber mata pencaharian para pedagang, melainkan menata ulang agar aktivitas jual beli lebih tertib dan adil bagi semua pihak.
Langkah relokasi ini juga disebut sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi pedagang maupun pembeli. Sebelumnya, aktivitas jual beli di bahu jalan seringkali menyebabkan kemacetan dan kecelakaan kecil.
“Dengan dipindahkannya pedagang ke dalam, lalu lintas menjadi lebih lancar dan tidak membahayakan. Tidak ada lagi pedagang yang tertabrak motor atau mobil karena berjualan di pinggir jalan,” terang Pilar.
Pemerintah juga berencana memasang barrier permanen dan pot tanaman di sekitar area pasar agar tidak ada lagi pedagang yang kembali ke luar gedung.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama petugas Damkar turut membersihkan kawasan, mengangkut sampah, serta mempercantik area pasar agar terlihat lebih rapi.
Pilar menyebut, kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk mewujudkan kawasan perdagangan yang tertib, aman, dan sehat.
Sebagai bentuk empati terhadap pedagang yang baru menempati kios di dalam pasar, Pemkot Tangsel meminta pihak Perseroda PITS untuk memberikan keringanan biaya sewa dan IPL selama beberapa bulan pertama.
“Perubahan ini tentu tidak mudah, karena mereka harus beradaptasi dari berjualan di luar ke dalam gedung. Kami minta ada masa penyesuaian, supaya pedagang tidak terbebani di awal,” tutur Pilar.
Lebih lanjut, Pilar menegaskan bahwa relokasi ini merupakan langkah awal penataan besar kawasan Serpong, setelah sebelumnya dilakukan penataan kawasan Ciputat.
Ke depan, pemerintah juga tengah mempersiapkan rencana pembangunan flyover Serpong yang masuk dalam RPJMD Provinsi Banten.
“Penataan ini penting sebagai bagian dari perencanaan pembangunan jangka menengah. Flyover Serpong kemungkinan mulai dibangun pada 2027 atau 2028. Jadi momen hari ini sangat tepat untuk merapikan kawasan pasar sejak dini,” tegasnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mulai berbelanja di dalam gedung pasar agar kegiatan ekonomi berjalan optimal dan tertib.
“Harapan kami, penataan ini bisa permanen. Semua pedagang bisa berdagang dengan nyaman, pembeli merasa aman, dan lingkungan pasar menjadi bersih serta tertata,” tutup Pilar.
(Hadi/Dbn)