Jakarta | DBN.com
Salah satu syarat agar bisa melakukan Pengajuan KIP-K adalah menyelesaikan KRS untuk Semester Ganjil ya teman-teman.
Jadi, buat mahasiswa KIP-K terutama mahasiswa on going yaitu semester 3, 5, 7 segera selesaikan KRS kalian untuk Semester Ganjil ini, agar kampus juga bisa segera melakukan Pengajuan.
Nah, kalau untuk Pencairan KIP-K persyaratannya adalah Update Data di PDDIKTI ,dari yang awalnya Aktif-2024/2025 Genap harus update menjadi Aktif-2025/2026 Ganjil , agar bisa dilakukan Pencairan.
Jadi, follow up kampus kalian untuk segera update data di PDDIKTI juga, biar pencairan di semester ganjil ini tepat waktu.
Untuk tau sudah update atau belum, bisa kalian cek di sini
https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/