Berita

Penghargaan Bagi Kepala Desa/Lurah Pelopor Penyelesaian Kasus di Posbankum

48
×

Penghargaan Bagi Kepala Desa/Lurah Pelopor Penyelesaian Kasus di Posbankum

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Depok

Kepala Desa/Lurah kini menjadi garda terdepan penyelesaian sengketa melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Tahun ini, partisipasi tertinggi tercapai dengan 802 Non Litigation Peacemaker (NLP) yang aktif membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum secara humanis, cepat, dan tanpa pengadilan.

Program kolaboratif Kemenkum, Mahkamah Agung, Kemendes, dan Kemendagri ini telah membentuk 70.115 Posbankum di desa/kelurahan dan memberikan 3.839 layanan hukum bagi masyarakat.

PJA 2025 bukan sekadar penghargaan, tapi gerakan nasional memperluas akses keadilan dan sejalan dengan Asta Cita Presiden dan SDGs 16.3.

Selamat kepada 3 Peacemaker terbaik 2025:

🏅 Hemrinci – Kades Anik Dingir, Kab. Landak, Kalimantan Barat

🏅 Margono – Lurah Rejomulyo, Kota Metro, Lampung

🏅 Ahmad Gunawan – Kades Baru Sari, Kab. Garut, Jawa Barat

✨ Dari musyawarah hadir kedamaian. Dari desa hadir keadilan untuk semua.

#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #BPHN #PeacemakerJusticeAward #Posbankum #AksesKeadilan #ReformasiHukum #KepalaDesa #Lurah #Mediasi #HukumUntukMasyarakat

Sumber: Kementerian Hukum RI