Berita

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Kemenko Polkam Kawal RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU)

8
×

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Kemenko Polkam Kawal RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU)

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Bogor

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Pengawalan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat landasan hukum keamanan siber nasional.

Rapat ini menghadirkan kementerian/lembaga terkait, antara lain BSSN, Kemenkomdigi, Kemenkum, TNI, dan Polri, untuk merespons meningkatnya ancaman siber yang kian kompleks dan menyasar infrastruktur digital strategis.

“RUU KKS adalah kebutuhan mendesak untuk memastikan ruang siber Indonesia aman, berdaulat, dan mampu menghadapi eskalasi ancaman global,” tegas pimpinan rapat Marsma TNI Budi Eko Asisten Deputi Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapsitas Keamanan Siber, Kamis, (4/12/2025).

Lebih lanjut, Budi Eko menyampaikan bahwa pembahasan rapat difokuskan pada empat aspek utama, yaitu perkembangan dan isu strategis RUU KKS, penajaman substansi pengaturan mengenai kelembagaan dan pembagian kewenangan, harmonisasi dengan regulasi nasional seperti UU ITE, UU PDP, Perpres Strategi Keamanan Siber, serta Perpres IIV, dan penyusunan rekomendasi pengawalan yang bersifat komprehensif serta implementatif.

Disamping itu, para narasumber menyoroti perlunya koordinasi lintas sektor yang lebih solid, penguatan standar keamanan, serta mekanisme tata kelola yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pola ancaman terkini.

Melalui kegiatan ini, Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan posisi seluruh kementerian/lembaga guna mempercepat finalisasi RUU KKS. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi landasan strategis pemerintah dalam mengawal proses legislasi dan memastikan RUU KKS mampu menjawab kebutuhan keamanan siber nasional secara menyeluruh.

“Keamanan siber adalah fondasi kedaulatan digital. Pemerintah harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan berpijak pada kepentingan nasional agar RUU KKS dapat segera terwujud,” tegas Budi Eko.

Sumber:

Humas Kemenkopolkam