Duta Berita Nusantara | PALEMBANG
Polda Sumatera Selatan memperkuat pengawasan internal melalui audit menyeluruh senjata api (senpi) dinas seluruh personel di satuan kerja dan Polres jajaran. Langkah ini untuk memastikan disiplin, akuntabilitas, dan kepatuhan prosedur penggunaan aset negara.
Kegiatan yang dipusatkan di Gudang Senpi Satker Polda Sumsel dipimpin langsung oleh Kabid Propam, Raden Azis Safiri, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor Sprin/564/IV/HUK.6.6./2026, sebagai bagian dari pengawasan melekat (Waskat).
Tim gabungan Subbidprovos Bidpropam bersama personel logistik menyasar seluruh satuan kerja strategis seperti Ditlantas, Ditpamobvit, Ditintelkam, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpolair, dan Ditsamapta, serta Polres jajaran termasuk Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Banyuasin, dan Polres Prabumulih.
Audit mencakup kondisi fisik, kebersihan, dan fungsi mekanis senpi untuk memastikan kesiapan operasional. Selain aspek teknis, pemeriksaan juga menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, Masa Berlaku IPPSA, kelayakan psikologis personel, kompetensi, dan kepatuhan prosedur penggunaan senjata.
Kabid Propam menegaskan:
“Pemeriksaan ini memastikan setiap anggota bertanggung jawab penuh atas senjata yang diamanahkan negara.”
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan:
“Audit ini adalah komitmen nyata institusi untuk transparansi dan profesionalisme, memastikan tidak ada ruang pelanggaran prosedur.”
Melalui langkah ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen menjaga standar disiplin, akuntabilitas, dan profesionalisme personel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan kesiapan seluruh personel dalam menjalankan tugas dengan senjata dinas yang laik dan terkontrol.














