BanyuasinBeritaSumsel

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Keempat dalam Seminggu, 20 Paket Sabu Disita di Pulau Rimau

7
×

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Keempat dalam Seminggu, 20 Paket Sabu Disita di Pulau Rimau

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | BANYUASIN

Polres Banyuasin melalui Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang tersangka pengedar sabu di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka berinisial RH (39), seorang petani pekebun, diamankan dalam operasi tangkap tangan di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita 20 paket sabu dengan berat bruto 4,34 gram beserta perlengkapan pengemasan.

Pengungkapan ini merupakan kasus keempat yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Banyuasin dalam kurun waktu tujuh hari, menunjukkan intensitas penegakan hukum yang terus meningkat di wilayah tersebut.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Teluk Betung. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan memastikan target sebelum melaksanakan operasi tangkap tangan.

Selanjutnya, tim Satresnarkoba bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Penggeledahan di lokasi menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip bening, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas distribusi.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum lain yang berlaku.

Kapolres Banyuasin Risnan Aldino menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan beruntun ini merupakan hasil dari respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Empat kasus dalam tujuh hari membuktikan bahwa kami bekerja tanpa jeda. Setiap informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan apresiasi atas konsistensi kinerja Polres Banyuasin dalam pemberantasan narkotika.

“Pengungkapan berturut-turut ini menjadi contoh nyata bahwa kerja cepat dan sinergi dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan. Polda Sumsel mendorong seluruh jajaran untuk menjaga intensitas yang sama,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta melengkapi administrasi penyidikan.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa serta memastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga di wilayah Sumatera Selatan.