OKU Selatan | DBN.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan bersama Polsek Buay Sandang Aji (BSA) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan pada Rabu (27/08/2025) malam.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kasat Reskrim Iptu Idham Kholik, menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres OKU Selatan dalam memberantas segala bentuk perjudian dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Begitu laporan kami terima, personel gabungan langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran. Namun, saat tiba di tempat kejadian, kegiatan sabung ayam sudah tidak ditemukan. Diduga para pelaku mengetahui adanya operasi sehingga menghentikan aktivitasnya,” jelas Kasat Reskrim, Kamis (28/08/2025).
Lebih lanjut, Iptu Idham Kholik menerangkan bahwa informasi mengenai praktik sabung ayam tersebut sebelumnya sempat diunggah oleh masyarakat di akun media sosial dan viral, sehingga kemungkinan besar menjadi penyebab para pelaku membubarkan diri sebelum aparat tiba di lokasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat maupun memberi ruang terhadap segala bentuk perjudian. Polres OKU Selatan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Polres OKU Selatan menegaskan akan meningkatkan patroli dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polres OKU Selatan. (Amri)