Dutaberitanusantara.com | Kabupaten Tangerang
Hiruk pikuk persoalan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, belum juga reda walaupun sudah menggelar Audensi antara LSM Seroja Indonesia dengan pemdes Cikande dan disaksikan oleh pemerintahan Kecamatan Jayanti. Jumat (08/08/25).
Menyikapi persoalan tersebut, Deny herawan ,SE wakil ketua badan advokasi indonesi DPD Banten, angkat bicara menurutnya, ” Pembahasan audiensi antara pihak ketua umum LSM Seroja dan pihak pemdes Desa Cikande sebenernya point yang jelas di pertanyakan dalam surat klarifikasi tersebut terkait administrasi kelengkapan nya , harus nya pihak pemdes Cikande mengeluarkan bentuk administrasi yang lengkap sesuai yang di harap kan oleh LSM Seroja, “ujarnya.
“Program RTLH betul, sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang tidak mampu mempunyai rumah dan butuh bantuan oleh pihak pemerintah pusat, pemerintah daerah ataupun Kecamatan sampai tingkat Desa. Sangat relevan harus membantu masyarakat yang tidak mampu sebagai pelayan masyarakat, jangankan RTLH masih banyak keluhan masyarakat Cikande yang butuh perhatian dari pemerintah Desa Cikande, “tambahnya.
Lanjut Deni,” kaitan dengan audiensi kemarin di kecamatan Jayanti yang di harapkan pihak LSM Seroja Indonesia, kaitannya dengan administrasi atau kelengkapan RTLH tersebut cukup hanya itu, karna kaitan dengan tanah bengkok hak garapan Desa hampir 25 hektar kurang lebih, kenapa hak penerima bantuan kalo masih rancu dengan lokasi tersebut kenapa tidak di pindahkan, saya kira masih banyak lahan garapan di Desa Cikande malahan banyak yang bukan warga Desa Cikande yang punya garapan tersebut,” tutupnya.