BeritaLampung Selatan

Residivis Pelaku Curat Di Desa Banyumas, Berhasil Dibekuk Polsek Candipuro

10
×

Residivis Pelaku Curat Di Desa Banyumas, Berhasil Dibekuk Polsek Candipuro

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN, CANDIPURO// DBN.COM

Polsek Candipuro Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada Jumat (3/4/2026) malam.

Pelaku berinisial Try alias Unyil (28) di tangkap melalui serangkaian penyekatan di Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro, saat hendak pulang di kampung halamannya di Desa Sumber Rejo Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur dan akan kembali menyebrang menggunakan travel tujuan Merak.

Penangkapan pelaku di pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Ali Humaeni. SH.MM bersama Kanitres Bripka Budi Kurniawan dan Unit Reskrim Polsek Candipuro setelah mendapatkan informasi keberadaan nya pada Jumat (3/4/2025) sekitar pukul 22.00 Wib.

Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni menjelaskan bahwa pelaku merupakan DPO pencurian sepeda motor milik korban F.T. (30) yang terjadi pada 22 Agustus 2025 di Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro.

Menurut nya, berdasarkan keterangan para saksi pada saat kejadian, ada dua pelaku beraksi, dimana salah satu pelaku inisial HS berhasil diamankan lebih dulu, sementara tersangka Try alias alias Unyl berhasil melarikan diri dan masuk dalam DPO, namun personel polsek Candipuro terus memantau keberadaannya.

“Tersangka Try alias Unyl di tangkap berdasarkan informasi para saksi, disaat kejadian pencurian ada dua pelaku salahsatunya HS yang di tangkap sebelum nya,” jelas Kapolsek Iptu Ali Humaeni, Sabtu (4/4/2026)

Selanjutnya kata Kapolsek Iptu Ali, kami lakukan introgasi, dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan pencucian sepeda motor bersama HS pada (22/8/ 2026). Lalu kami gelandang di Mapolsek Candipuro untuk di lakukan pendalaman lebih lanjut dan dari hasil pendalaman ternyata.

“Pelaku diketahui merupakan residivis kasus curas dan narkotika serta beberapa kali terlibat curanmor di wilayah Lampung Selatan,” kata Iptu Ali Humaeni.

Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni.SH.MM. mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Masyarakat kami minta untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat sepi tanpa pengawasan. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya, kini pelaku di amankan di Mapolsek Candipuro guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku kini kami amankan di Mapolsek Candipuro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Kapolsek. (Zhoe)