Bandung | Duta Berita Nusantara
RPABI (Rumah Relawan Pendidikan Anak Bangsa Indonesia) memandang bahwa pemberitaan mengenai Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang sempat dikaitkan dengan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT), perlu disikapi secara hati-hati dan proporsional. Dalam konteks pendidikan publik dan literasi hukum, RPABI menilai penting untuk meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
1. Prinsip Keadilan dan Etika Informasi
RPABI menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk pejabat publik, berhak atas asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Penggunaan istilah hukum seperti “OTT” tanpa dasar yang jelas dapat menimbulkan persepsi keliru dan mencederai prinsip keadilan. Oleh karena itu, media massa diharapkan menjaga akurasi terminologi hukum dalam setiap pemberitaan.
2. Kejelasan Prosedur Hukum
Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Negeri Kota Bandung, pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Erwin dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka. Tidak ada tindakan Operasi Tangkap Tangan sebagaimana sempat diberitakan. RPABI menghargai langkah Kejari Kota Bandung yang telah memberikan klarifikasi terbuka untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.
3. Pentingnya Literasi Hukum dan Media
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, RPABI menilai kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi hukum dan media di masyarakat. Publik perlu memahami perbedaan antara penyelidikan, penyidikan, dan penangkapan agar tidak mudah terpengaruh oleh istilah yang digunakan secara tidak tepat.
4. Etika Kepemimpinan dan Keteladanan Publik
RPABI mendorong seluruh pejabat publik di Kota Bandung, baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, untuk tetap fokus pada pelayanan masyarakat, menjaga integritas, dan memperkuat koordinasi pemerintahan. Perbedaan gaya kepemimpinan hendaknya menjadi kekuatan kolaboratif, bukan sumber persepsi perpecahan.
5. Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
RPABI juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, termasuk proyek-proyek strategis seperti RSKGM. Konsistensi kebijakan dan keterbukaan dokumen publik menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman dan potensi penyimpangan.
6. Seruan Moral dan Edukatif
RPABI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap kritis namun tetap beretika dalam menanggapi isu publik. Pendidikan karakter, kejujuran, dan tanggung jawab sosial harus menjadi fondasi dalam membangun budaya hukum yang sehat di Indonesia.
Penutup
RPABI percaya bahwa kebenaran hukum akan terungkap melalui proses yang transparan dan profesional. Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan sensasi, melainkan klarifikasi dan edukasi publik yang mencerahkan.
Narasumber:
Rahmien Liomintono
Ketua Umum RPABI














